KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), bersama dengan Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Konut, kembali menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) terakhir, untuk menuju Konawe Utara Kabupaten Lengkap.
Kegiatan dibuka langsung Bupati Konut, H Ruksamin, berlangsung di depan lokasi pembangunan Kantor Bappeda Konut, Rabu (14/11/2023).
Acara diawali dengan deklarasi pernyataan dukungan untuk menyukseskan kegiatan PTSL di wilayah desa binaan oleh empat camat yakni Asera, Andowia, Molawe, dan Lasolo. Masing-masing dari mereka ditemani lurah dan Kadesnya.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan pakta Integritas dukungan untuk menyukseskan PTSL di Wilayah Desa Binaan oleh Camat Asera, Andowia, Molawe, dan Lasolo dengan Kepala Kantor Pertanahan Konut, Erny.
Kemudian dilanjutkan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh bupati, didampingi Forkopimda Konut, dan Kepala Instansi Vertikal Konut.
Untuk kegiatan PTSL tahun 2023 sertifikat yang diserahkan berjumlah 2.187, terdiri dari sertipikat hak milik sebanyak 2.103 dan hak pakai 91.
Rincian sertifikat hak pakai yakni 43 sertipikat Pemda Konut, 37 sertipikat aset pemerintah desa, 3 sertipikat Kementerian PUPR, 1 Sertipikat Aset Kementerian Agama, serta 7 sertipikat Waqaf Masjid.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung Menteri ATR BPN di Kabupaten Kolaka, melalui konferensi video.
Ruksamin dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Gemapatas di Konut menuju Konawe Utara Kabupaten Lengkap merupakan satu-satunya daerah di Indonesia timur maupun di Sultra
“Kita bersyukur bahwa di konut ini satunya Kabupaten yang sudah melaksanakan PTSL yang akan menjadi Kabupaten pertama yang lengkap di Sultra maupun di Indonesia timur,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, apa yang dilakukan tersebut merupakan bentuk pelayanan yang bisa dirasakan langsung oleh warganya.
“Sertifikatnya ini kita program secara gratis” katanya. Saya diperintahkan oleh negara untuk mengurus bapak ibu sekalian,” tambahnya.
Selain itu ia juga menjelaskan beberapa manfaat PTSL. Pertama adalah diakui secara hukum oleh negara, kemudian aspek keamanan, dan ekonomi. Dirinya juga menargetkan akan menerbitkan sebanyak 2.500 sertifikat ditahun ini.
“Tahun ini kita siapkan 2.500 sertifikat, saya minta sebelum terbit sertifikat ini, sebelum 31 desember semua sudah selesai pendaftarannya, pematokannya,” pintanya.
Terakhir dirinya mengajak kepada seluruh warganya untuk semakin sadar akan pemasangan tanda batas.
“Saya imbau kepada keluarga, saya minta camat, desa turun langsung, Harapan kami masyarakat konut semakin sadar akan pemasangan tanda batas,” ucapnya. (Red)