KABARSULTRA.ID, JAKARTA – Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU), menjadi salah satu lembaga yang melakukan penyegelan kantor dan penghentian kegiatan pertambangan PT Antam Tbk, di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kamis (9/2/2023) lalu.
Atas aksi tersebut, PT Antam Tbk langsung bergerak cepat dengan melakukan pertemuan bersama pihak APL-KU, di Kantor PT Antam Tbk, Jalan TB Simatupang No.1, RT.10/RW.4, Tj. Bar., Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/2/2023).
Dalam forum ini, kedua belah pihak menuai saling menerima respon positif yang jadi angin segar buat pengusaha lokal. Hal ini ditandai dengan adanya kesepakatan tertulis saat pertemuan APL-KU bersama Direktur Utama PT Antam Tbk, Nicolas Kanter.
“Kenapa kami duduk bersama teman-teman APL-KU, karena kami juga menghormati sudah ada wadah di sana untuk bisa menjembatani pengusaha lokal,” ucap Nicolas Kanter.
Dikatakan Nicolas, pengusaha lokal akan diberikan kesempatan terlibat dalam penambangan di wilayah Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk.
Ia secara tegas menyampaikan pemberdayaan pengusaha lokal adalah prioritas, sudah tertuang pada kontrak kerja antara PT Antam Tbk dengan KSO-MTT.
“Antam memiliki tanggung jawab moral untuk memberdayakan pengusaha lokal. Kita punya kontrak saja dengan KSO itu harus ada pemberdayaan pengusaha lokal.” jelas Dirut PT Antam.
Kedua belah pihak pun sepakat untuk melepas semua segel yang berada di gedung-gedung kantor dan mess PT Antam di Kecamatan Molawe, Konut.
Bukan hanya itu, kegiatan pertambangan nikel melalui KSO-MTT, kembali melakukan aktivitas penambangannya yang juga sempat dihentikan oleh ribuan orang dari APL-KU, di Blok Mandiodo.
Sementara itu, Ketua APL-KU, Ebit kepada awak media, Minggu (19/2/2023), mengungkapkan bahwa dalam pertemuan di Jakarta beberapa hari lalu, Dirut PT Antam Tbk memberikan kepercayaan penuh kepada APL-KU sebagai wadah pemersatu para pengusaha lokal Konut.
“Atas sambutan PT Antam Tbk dan PT LAM terhadap APL-KU, saat mencari solusi atas tuntutan masa aksi beberapa waktu lalu, saya sangat mengapresiasi hal tersebut, sebab semua terjawab dengan baik dan menuai solusi untuk masalah teman-teman pengusaha lokal dalam kegiatan jasa pertambangan,” lanjutnya.
Selanjutnya, APL-KU bersama PT Antam Tbk, akan bekerja sama dalam penanggulangan penambangan ilegal, sehingga bakal dilakukan seleksi kepada seluruh perusahaan lokal yang sudah memenuhi syarat administrasi, untuk melaksanakan kegiatan pertambangan dan kesempatan berusaha di Konut.
APL-KU sangat mengapresiasi PT Antam Tbk bersama PT Lawu Agung Mining (LAM) melalui Kerjasama Operaional Mandiodo Tapunggaya Tapuemea (KSO-MTT) yang telah menjawab serta memberikan solusi dalam menangani kegiatan pertambangan ilegal.
“Kerja sama ini memastikan semua WIUP PT Antam Tbk sudah legal, agar pelaku Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) atau kontraktor lokal Konut dapat bekerja dengan tenang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ebit.