KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sempat mendapat sorotan serius oleh sejumlah lembaga, salah satunya Konsorsium Pengusaha Tambang Nikel (Koptan) Konawe Utara (Konut).
Ketua Koptan Konut, Rahmat Mustafa, kepada awak media menceritakan, polemik itu terjadi akibat pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh Direksi PT.Antam Tbk UBPN Konut kepada sejumlah kegiatan penambangan Mitra KSO-MTT di area APL.
Pasca pemberhentian itu, Koptan Konut langsung menanggapi melalui rilisan opini, hingga melakukan rapat konsolidasi di salah satu hotel ternama Kota Kendari, dengan mengundang sejumlah pengusaha lokal Mitra KSO-MTT yang diberhentikan aktivitasnya oleh PT Antam Tbk.
Dalam pertemuan tersebut, melahirkan beberapa poin kesepakatan yang menjadi rekomendasi Koptan Konut untuk melakukan tekanan hingga mendesak PT Antam Tbk UBPN, segera menormalisasi kegiatan pertambangan di Blok Mandiodo.
Pada tanggal 6 Februari 2023, Koptan Konut kemudian mengajukan permohonan audiensi dengan pimpinan site PT.Antam Tbk UBPN Konut, guna mendiskusikan problematika sosial di Blok Mandiodo, setelah pemberhentian aktivitas pertambangan.
Permohonan itu lalu disetujui oleh pimpinan manajemen Site PT Antam, Tbk UBPN Konut, sehingga dilakukan pertemuan, di Hotel Claro Kendari, pada tanggal 10 Februari 2023, menghadirkan pengusaha lokal, serta pihak Kepolisian Resor (Polres) Konut dan Polda Sultra.
Pihak Koptan Konut memaparkan tiga poin penting yang menjadi tuntutan dari substansi permasalahan di Blok Mandiodo. Pimpinan PT Antam Tbk kemudian mengabulkannya.
Pertama, PT Antam akan Membuka ruang untuk lahan RKAB 2023 yang dikelola KSO-MTT, berdasarkan kontrak untuk dapat dilibatkan kepada pengusaha lokal.
Kedua, PT Antam akan berkoordinasi dengan KSO-MTT, terkait stok ore yang diproduksi oleh mitra dalam periode tahun 2022, untuk meminta saran hukum kepada Bareskrim Polri/Dirkrimsus Polda sultra.
Ketiga, PT Antam segera memproses kontrak kerja sama dengan Perumda Konasara, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dijelaskan Rahmat, dari ketiga poin kesepakatan tersebut, PT.Antam Tbk UBPN Konut telah merealisasikan kesepakatan poin nomor dua yaitu memproses hasil produksi mitra KSO-MTT tahun 2022.
Adapun dua poin tuntutan sisanya, Koptan Konut masih menantikan pihak PT Antam segera merealisasikannya, agar aktivitas kembali normal seperti biasa, ratusan tenaga kerja lokal yang di PHK kembali bekerja untuk menapkahi keluarganya.
Bukan hanya itu, para pelaku UMKM dapat kembali membuka usahanya yang selama ini ikut menganggur pasca berhentinya aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo
Diterangkan, Tim Teknis PT Antam bersama KSO-MTT PT LAM, bersama pihak pengamanan Polda Sultra, melakukan pendataan hasil produksi/cargo Mitra KSO-MTT yang berada di dalam Konsesi IUP PT Antam, Tbk UBPN Konut Blok Mandiodo pada hari Sabtu hingga Minggu (18-19/2/2023).
Hasil pendataan tersebut akan disetorkan kepada pimpinan pusat PT Antam Tbk untuk ditindak lanjuti sebagaimana tuntutan dari kawan-kawan pengusaha lokal.
Rahmat Mustafa yang juga Direktur PT SBM sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh PT Antam Tbk dan KSO-MTT PT.LAM. Ia juga berterima kasih terhadap institusi kepolisian, mulai dari Polres hingga Bareskrim Mabes Polri.
“Semua tidak lepas dari upaya bersama dalam mewujudkan rasa keadilan buat kepentingan masyarakat bangsa dan negara,” ujarnya.
Selama mengawal aspirasi kepentingan masyarakat lingkar tambang Kecamatan Molawe, pasca pemberhentian aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo, Koptan Konut juga turut berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait, seperti Komisi VII DPR RI.
“Hikmah dari peristiwa ini, semoga menjadi evaluasi bersama dalam menata investasi pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, agar lebih baik dan berpihak kepada asas keadilan dan kesejahteraan bersama,” tutup Rahmat Mustafa. (Red)