KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) terus bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kali ini dalam bidang pertanahan, Bupati Konut, Ruksamin bersama rombongan, langsung bertolak menuju Desa Wawolesea, Kecamatan Wawolesea, dalam rangka melaksanakan acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batal (Gemapatas), Jumat (3/2/2022).
Selain bupati, hadir pula Wakil Bupati (Wabup), Abuhaera, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kasim Pagala, Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Konut.
Gemapatas hari ini dilakukan serentak seluruh di seluruh Indonesia, dimana pemerintah menyiapkan sertifikat lahan untuk masyarakat, agar dapat dikelola dengan baik tanpa ada masalah atau konflik lahan di kemudian hari.
Pada acara hari ini, Pemkab Konut telah menyiapkan sebanyak 100 sertifikat dari 1500 sertifikat tanah yang akan dibagikan kepada masyarakat Kecamatan Wawolesea.
Pembagian tersebut, dilaksanakan melalui kajian pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Konut, sehingga ditetapkan sebagai lokasi PTSL tahun 2023.
Bupati Konut, Ruksamin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Konut secara kompleks, mulai dari urusan kesehatan hingga pendidikan.
“Jadi kami bukan hanya membangun jalan, sekolah, Puskesmas dan infrastruktur lainnya, tetapi pembagian sertifikat tanah ini merupakan program yang kita laksanakan secara bersama-sama,” ungkapnya.
Bupati Konut dua periode tersebut menyampaikan, selama kepemimpinannya di Bumi Oheo sejak tahun 2016, sekira 21.000 hektar tanah telah diturunkan statusnya dari kawasan area penggunaan lain (APL).
APL tersebut dapat difungsikan sebagai lokasi pemukiman penduduk, fasilitas publik, lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, industri, pembangunan infrastruktur publik, dan banyak fungsi lainnya.
Menurut pengalaman yang pernah ditemui Ruksamin, ada kawasan yang sangat berpotensi untuk dijadikan lahan perkebunan. Namun karena status lahan yang masih dalam area kawasan, masyarakat yang mengelola tidak bisa dengan leluasa menggarap lahan perkebunannya karena terus dikejar oleh pihak kehutanan.
”Tanah itu kemudian saya beli dengan harga yang mahal dari masyarakat, jadi kalau mau di tangkap, tangkap Ruksamin, jangan masyarakat saya yang hanya ingin mengadukan nasibnya, saya yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup mereka. Jangan hanya karena membuka lahan di kawasan hutan masyarakat saya mau ditangkap,” tegas Ruksamin.
Kemudian untuk menyelesaikan masalah ini, Ruksamin bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak pihak terkait,bagar kawasan ini dapat diturunkan statusnya dan dapat dikelola oleh masyarakat untuk menunjang perekonomian masyarakat.
”Dari lahan ini, bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan langsung memberikan rumah produksi. Alhamdulillah, jika kita jalan-jalan di Kementrian Kehutanan, disamping kiri pintu masuk ada tertulis Produksi Merica dari Pondoha Konawe Utara,” ungkap H. Ruksamin.
Dikatakan, semua ini dilakukan sebagai bukti bahwa jajaran pemerintah akan terus hadir dalam melayani masyarakat seperti yang diamanatkan oleh UUD, tanpa melihat suku, agama, ras, golongan semua diberikan pelayanan secara merata.
“Terkait pemberian sertifikat, selama saya menjabat, sudah ada 10.000 sertifikat yang telah dibagikan kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Konawe Utara,” pungkas Ruksamin. (Red)