• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 6, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

Kapolres Beberkan Data Penanganan Hukum di Konut Sepanjang Tahun 2022

Penulis: Redaksi

Admin by Admin
Desember 30, 2022
0
Kapolres Beberkan Data Penanganan Hukum di Konut Sepanjang Tahun 2022

Ketgam. Pihak Polres Konut saat konferensi pers. Foto: Kabarsultra.id

0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Penghujung tahun 2022 masehi, Polres Konawe Utara (Konut), menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus selama tahun 2022, di aula serbaguna polres Konawe Utara, Kamis (29/12/2022).

Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum, S.I.K., M.H, memimpin konferensi pers ini. Ia didampingi Wakapolres, Kompol Bayu Laras Tutuka, S.I.K dan Kabag OPS Polres Konut, Kompol Dedi Hartoyo, S.Pi., M.H.

AKBP Achmad Fathul Ulum, membeberkan bahwa perbandingan JTP, JPTP dan tersangka tindak pidana umum wilayah hukum Polres Konut tahun 2022 naik 24.79% dibanding tahun 2021.

BacaJuga

Forkopimda Konut Gelar Rapat Kamtibmas Pasca Konflik PT Askon/BKR dengan Masyarakat

Patroli Malam Polres Konawe Utara Perkuat Kamtibmas, Cegah Gangguan Keamanan

Tahun lalu, kategori tindak pidana umum sebanyak 121 kasus, jumlah tersangka 55 orang, rincian tersangka laki-laki 53, perempuan 2 orang sedangkan anak terbilang nihil. Dari jumlah kasus itu, Polres Konut mampu menyelesaikan sebanyak 108 kasus.

Sementara pada tahun 2022, jumlah tindak pidana umum mengalami kenaikan hingga 151 kasus, jumlah tersangka sebanyak 45 orang, laki-laki sebanyak 45 orang, sedangkan perempuan dan anak tidak ada.

Berdasarkan jumlah itu, polisi menyelesaikan sebanyak 125 kasus. Maka dari perbandingan itu, pihak Polres Konut menyimpulkan jumlah tindak pidana dari 2021-2022 mengalami kenaikan 30 kasus atau 24.79%, sedangkan jumlah penyelesaian tindak pidana tersebut mengalami kenaikan hingga 17 kasus atau 15.74%.

Beralih pada JTP, tersangka dan barang bukti tindak pidana narkoba. Pada tahun 2021 berjumlah 15 kasus dengan tersangka berjumlah 16 orang, laki-laki berjumlah 16 orang pada perempuan tidak ada.

Selain jumlah tersangka, Polres Konut mampu mengamankan barang bukti 88.72 gram, sehingga pada tindak pidana Narkoba ini, Polres Konut berhasil menyelesaikan jumlah kasus itu.

Tahun 2022, tindak pidana narkoba kembali tercatat sebanyak 16 kasus. Jumlah tersangka 19 orang, rinciannya laki-laki 17 orang, perempuan 2 orang.

“Sementara barang bukti yang berhasil dikumpulkan 55.6% jenis sabu, jumlah penyelesaian sebanyak 14 kasus. Perbandingan pada kasus ini dari tahun 2021-2022 naik 1 kasus atau 6.66% dan penyelesaian kasus turun 1 kasus 6.66%,” kata Kapolres.

Lalu pada perkara tindak pidana laka lantas, pada tahun 2021, Polres Konut mencatat 41 kasus kejadian, jumlah tersangka 41 orang, meninggal dunia 12 orang, luka ringan 1 orang, luka berat 56 orang, rugi materil Rp298.200.000 dan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 37.

Sedangkan pada tahun 2022 untuk tindak pidana laka lantas tercatat ada 62 kasus kejadian, jumlah tersangka 62 orang, luka ringan 72 orang, luka berat nihil dan rugi materil Rp559.900.000, penyelesaian kasus sebanyak 52.

“Sehingga jumlah tindak pidana laka lantas ini mengalami kenaikan sebanyak 21 kasus atau 51.21%, penyelesaian naik 15 kasus dan atau 40. 54%,” terangnya.

Diketahui, jenis pelanggaran lalu lintas yang dicatatkan Polres Konut pada tahun 2021 yakni teguran sebanyak 1.165 kali, tilang 418 kasus, E-Tilang dan denda tilang nihil.

Sedangkan jenis pelanggaran pada tahun 2022 yakni teguran sebanyak 2.236 kali, kasus tilang sebanyak 250 E-Tilang dan denda tilang juga nihil.

Selanjutnya, Achmad Fathul Ulum juga mengulas soal perbandingan data unjuk rasa pada tahun 2021-2022.

Pada tahun 2021, jumlah kegiatan unjuk rasa sebanyak 50, dengan rincian sebagai berikut:

  • Politik: Nihil
  • Sosial Budaya: 43 giat
  • Sosial Ekonomi: 6 giat
  • Keamanan: 1 giat

Tahun 2022 jumlah giat unjuk rasa sebanyak 58, dengan rincian:

  • Politik: 1 giat
  • Sosial budaya: 49 giat
  • Sosial ekonomi: 7 giat
  • Keamanan: 1 giat

“Kesimpulan jumlah giat UNRAS tahun 2021-2022 meningkat 8 giat atau 16 %,” tambahnya.

Diakhir konferensi ini, Kapolres menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut telah bersinergi dengan baik, dalam mendukung program-program Polres Konut.

Selain itu ia mengajak pada masyarakat Konut agar dapat mengikuti program Polres dalam pembuatan SIM gratis yang akan digelar di Tanjung Taipa mulai tanggal 30 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023 mendatang. (Red)

Previous Post

BI Serahkan Bantuan Pengembangan Wisata Labengki

Next Post

Masyarakat Adat Buton Utara Undang Ruksamin Sebagai Tamu Kehormatan

Related Posts

Forkopimda Konut Gelar Rapat Kamtibmas Pasca Konflik PT Askon/BKR dengan Masyarakat
Hukrim

Forkopimda Konut Gelar Rapat Kamtibmas Pasca Konflik PT Askon/BKR dengan Masyarakat

by Admin
Oktober 5, 2026
0

KABARSULTRA.ID, KONAWEUTARA — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe Utara menggelar rapat koordinasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat...

Read moreDetails
Patroli Malam Polres Konawe Utara Perkuat Kamtibmas, Cegah Gangguan Keamanan

Patroli Malam Polres Konawe Utara Perkuat Kamtibmas, Cegah Gangguan Keamanan

September 30, 2026
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Polres Konut, Desak Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Diusut Tuntas

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Polres Konut, Desak Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Diusut Tuntas

September 29, 2026
4 Karyawan PT KDI Tewas Tertimbun Longsor, Kapolres Konut: Penyebab Masih Diselidiki

4 Karyawan PT KDI Tewas Tertimbun Longsor, Kapolres Konut: Penyebab Masih Diselidiki

September 23, 2026
Empat Karyawan PT KDI Tewas Tertimbun Longsor di Blok A Langgikima

Empat Karyawan PT KDI Tewas Tertimbun Longsor di Blok A Langgikima

September 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Berita Terbaru

Forkopimda Konut Gelar Rapat Kamtibmas Pasca Konflik PT Askon/BKR dengan Masyarakat

Forkopimda Konut Gelar Rapat Kamtibmas Pasca Konflik PT Askon/BKR dengan Masyarakat

Oktober 5, 2026
SMAN 1 Langgikima Gelar LDKS, Tanamkan Karakter dan Disiplin Calon Pemimpin Masa Depan

SMAN 1 Langgikima Gelar LDKS, Tanamkan Karakter dan Disiplin Calon Pemimpin Masa Depan

Oktober 4, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id