KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara terus memperkuat tata kelola dan kinerja kelembagaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting dari Kantor Bawaslu Kabupaten Konawe Utara tersebut diikuti secara serentak oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Agenda tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari penguatan manajemen kinerja dan pengorganisasian kelembagaan.
Di Kabupaten Konawe Utara, kegiatan diikuti langsung Ketua Bawaslu Konut Isbar, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Konut Ashar, S.T. dan Prasetio Hariwibowo, S.Kom., Kepala Sekretariat Bawaslu Konawe Utara Syamsuriadi Nur, S.STP., M.AP., bersama jajaran staf.
Sementara dari tingkat provinsi, kegiatan dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Bane, S.Sos., M.Si., bersama jajaran anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penandatanganan IKU tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara serentak dengan melibatkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
IKU menjadi instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan secara terukur. Melalui indikator yang telah ditetapkan, setiap jajaran Bawaslu memiliki tolok ukur yang jelas dalam mencapai target kinerja sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam penguatan IKU, di antaranya kualitas pengawasan dan penyelesaian laporan, efektivitas sinergi antarpenyelenggara pemilu, kepatuhan terhadap ketentuan dan prosedur, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Selain penandatanganan IKU, Bawaslu Konawe Utara juga berkomitmen melaksanakan pembinaan pengorganisasian dan kelembagaan secara rutin setiap bulan, khususnya pada minggu kedua. Pembinaan tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang selaras mengenai tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun organisasi yang solid serta memastikan seluruh proses pengawasan dapat dilaksanakan secara profesional, efektif, transparan dan berintegritas.
Dalam penguatan internal, Bawaslu Konut terus mendorong koordinasi antarbidang, meliputi bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, serta Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Koordinasi lintas bidang tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pola kerja yang lebih terintegrasi sehingga setiap persoalan yang muncul dalam proses pengawasan dapat ditangani secara cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tak hanya memperkuat koordinasi internal, Bawaslu Konawe Utara juga terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di luar lembaga. Kerja sama dengan pemerintah daerah, KPU, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pengawasan pemilu yang partisipatif.
Keterlibatan masyarakat juga menjadi perhatian penting. Bawaslu Konut mendorong agar masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam proses demokrasi, tetapi turut mengambil peran dalam melakukan pengawasan dan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
Dengan demikian, penguatan IKU tidak hanya diarahkan pada pencapaian target administratif, tetapi juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan kepada masyarakat.
Penandatanganan IKU secara daring sekaligus mencerminkan upaya Bawaslu dalam meningkatkan efektivitas administrasi, transparansi dan akuntabilitas kinerja. Setiap indikator yang telah disepakati akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program serta evaluasi capaian kinerja secara berkala.
Bawaslu Konawe Utara menegaskan bahwa penguatan kelembagaan bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat koordinasi lintas sektor serta menjaga integritas proses demokrasi di daerah.
Melalui penerapan IKU dan pembinaan kelembagaan yang dilakukan secara konsisten, Bawaslu Konut diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, responsif dan berintegritas.
Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang semakin transparan, berkualitas dan berkeadilan di Kabupaten Konawe Utara. (Red)







