KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Konut, segera tersenyum bahagia.
Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji Ke-13 segera dicairkan. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Konut, Adonan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (11/4/2023).
Dijelaskan, pencairan THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Pemberian THR ini adalah untuk meningkatkan pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, olehnya pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas tahun 2023 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Gaji THR saat ini prosesnya mulai minggu ini telah memasuki tahapan pencairan dalam pengampraan melalui aplikasi gaji. Diusahakan minggu ini sudah ada masing-masing OPD yang telah selesai untuk dibuatkan SPP (Surat Permintaan Pembayaran),” jelas Adonan.
Dikatakannya, untuk THR ini direncanakan bersamaan dengan ASN dan P3K Konut untuk pembayarannya. Prosesnya sampai minggu depan sebelum lebaran, dengan total anggaran 13 miliar rupiah.
“Prosesnya itu satu pintu di ampra satu kali, permintaannya nanti masing-masing OPD. proses lining sektornya ada di bagian Ortala sekretariat Pemda,” tutupnya. (Red)