KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Tahun 2023, gaji honor aparat desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut), mengalami kenaikan. Hal ini merupakan terobosan dari kepemimpinan Ruksamin-Abu Haera.
Plt Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) sendiri, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2023), mengaku bahwa pihaknya siap mencairkan honor tersebut setiap bulannya.
“Dari Peraturan Bupati (Perbup) Konut telah diatur honor aparat dibayar setiap bulan, hanya proses pembayarannya saja ada kebijakan kita bayarkan per triwulan,” kata Adonan.
Dijelaskan, jika dibayarkan setiap bulannya dari total 159 desa, maka BKAD harus bikin setiap bulannya Surat Permintaan Pembayaran (SPP) masing-masing setiap desa.
“Sehingga itu sangat sukar makanya kami bagi pertriwulan agar tidak terlalu sulit pembuatan SPP dan SP2D,” sambungnya.
Dikatakan, sesuai arahan dan perintah Bupati Konut, jika dibayarkan setiap bulannya, BKAD Konut sangat siap membantu agar pencairan honor aparat desa terlaksana.
“Jika instruksi Bupati, mau tidak mau kami siap melaksanakan perintah pimpinan, siap kita proses, “tegasnya.
Ia menambahkan untuk proses pencairan ADD nya ini mengurus masing-masing desa datang ke BKAD, mengajukan permintaan tagihan setiap bulannya.
“Setiap bulannya administrasi mereka buat, bersama-sama bendahara ADD, datang mengurus permohonan SPP, SP2D dan dokumen lainnya, seperti halnya mengurus gaji ASN di kantor BKAD,” tutupnya. (Red)