• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

PT GKP Legal, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Penulis : Redaksi

Admin by Admin
November 20, 2024
0
PT GKP Legal, Masyarakat Jangan Terprovokasi
0
SHARES
85
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KENDARI – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) meminta masyarakat pulau Wawonii untuk tidak terprovokasi dengan adanya aksi-aksi sekelompok masyarakat yang mendesak perusahan hengkang dari pulau itu.

Hal ini, disampaikan General Manager (GM) External Relation PT GKP, Bambang Murtiyoso menyikapi aksi damai Gerakan Masyarakat Pulau Wawonii Bersatu baru-baru ini.

Bambang mengatakan ada beberapa poin tuntutan massa aksi saat demonstrasi diantaranya, mempertanyakan kenapa perusahaan masih beroperasi disaat putusan MA No. 403/K/TUN/TF/2024 tentang pembatalan IPPKH sudah di terbitkan.

BacaJuga

PT Antam UBPN Konut Gelar Panen Perdana Program Mandiri Pangan, Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi Warga

Anton Timbang Usulkan Aspal Buton Masuk PSN di Hadapan Presiden Prabowo

Kemudian, Meminta perusahaan agar segera menghentikan aktivitasnya karena kegiatannya dianggap illegal.

Selanjutnya, Meminta agar perusahaan bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan dan pencemaran air bersih masyarakat, yang telah menyebakan penyakit gatal-gatal.

Menanggapi tuntutan Gerakan Masyarakat Pulau Wawonii Bersatu, GM External Relation PT GKP mengatakan bahwa Perusahaan (PT. GKP) telah memenangkan Gugatan TUN atas Perizinan pada Perkara No. 133 PK/TUN/LH/2024 tanggal 29 Oktober 2024, dimana telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde). oleh karena itu, kegiatan pertambangan PT GKP berdasarkan perizinan adalah sah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bambang juga menegaskan PT GKP mempunyai HAK untuk mengajukan Upaya Hukum Peninjuan Kembali atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 403/K/TUN/TF/2024 oleh sebab itu, dia mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang akan ditempuh.

“Bahwa aktivitas PT.GKP sesuai dengan Rencana Tata Ruang Nasional Dan Tata Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang sudah memberikan ruang untuk melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Wawonii,” tegasnya. Rabu (20/11/2024).

Hal ini, sambung dia, sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 104.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana termuat dalam peta lampirannya, bahwa Kabupaten Konawe Kepulauan merupakan wilayah usaha pertambangan mineral logam.

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034, dalam pasal 1 angka 20 ditegaskan wilayah pertambangan yang selanjutnya disebut WP adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional dan Lampiran XIX angka 5 yang menyebutkan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) ada di setiap Kabupaten/Kota kecuali Wakatobi.

Bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 tanggal 28 Maret 2023 terkait dengan uji materiil Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf K Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil bahwa Majelis Hakim MK didalam pertimbangan Hukumnya TIDAK MELARANG KEGIATAN PERTAMBANGAN DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL dan PT GKP sudah memiliki Izin Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Bahwa Kegiatan operasional PT GKP selama ini berjalan mengikuti kaidah pertambangan yang baik Good Mining Practice (GMP) yang telah kami terapkan sejak awal operasi dengan melakukan kegiatan reklamasi yaitu kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan Usaha Pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

Selain kegiatan reklamasi, PT GKP juga melaksanakan kegiatan pasca tambang, pengelolaan Water Treatment, pembangunan kolam sedimen pond/Settling Pond, pembangunan sumur bor dan sumur cincin untuk masyarakat setempat. Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menumbuhkan kepercayaan pemangku kepentingan untuk terus memastikan hingga saat ini tidak ada lingkungan sekitar yang tercemar apalagi sampai menimbulkan gatal-gatal sebagaimana ditudingkan.

Olehnya itu, pihaknya meminta kepada semua elemen masyarakat khususnya masyarakat Wawonii untuk tidak mudah terprovokasi mengingat adanya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

“Mari kita bersama- sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mari kita menjaga terciptanya suasana pulau Wawonii yang aman, tentram dan kondusif,” jelasnya.

GM external relation PT GKP juga menyayangkan adanya upaya framing pada aksi damai 18 November baru baru ini, seolah-olah, terjadi konflik antara masa aksi dengan pihak PT. GKP padahal dari awal aksi mulai pukul 08.30 hingga berakhir pukul 11.30 semua berjalan baik-baik saja, kedua belah pihak tertib, pendemo menyampaikan aspirasinya dan pihak perusahaan yang diwakili GM PT.GKP, Bambang Murtiyoso langsung menanggapi pertanyaan masyarakat tanpa ada sorak-sorai.

Framing selanjutnya Seolah terjadi pengusiran terhadap PT. GKP oleh masyarakat sebagaimana diberitakan, berita ini, tidak benar dan terlalu dieksploitasi berlebih terkesan sengaja dibuat untuk menciptakan keresahan dan kekacauan, padahal demo berakhir pukul 11.30 Wita dengan damai, kedua belah pihak saling bertemu, bersalam-salaman dan saling berangkulan foto dokumentasi lengkap tersimpan.

Kemudian Seolah terjadi penyakit gatal-gatal pada kulit yang disebabkan oleh pencemaran lingkungan akibat tambang sebagaimana ditudingkan, kabar ini tentunya tidak benar, karena PT. GKP selama beraktivitas hingga kini, tidak ada lingkungan yang tercemar dan tidak ada laporan dan pengaduan dari masyarakat yang kami terima baik dari Puskesmas desa atau dari Dinas Kesehatan Pemda setempat yang mengadukan tentang adanya penyakit gatal-gatal tersebut.

Tak hanya itu, PT.GKP dalam Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) setiap tahunnya telah memberikan pelayanan kesehatan & pengobatan gratis, dan pemberian makanan tambahan untuk menopang gizi anak-anak balita di desa-desa lingkar tambang yang diperuntukan untuk seluruh masyarakat yang membutuhkannya. (Red)

Previous Post

Ikuti Rakor TPID Tingkat Provinsi, Pjs Bupati Konut Paparkan Langkah Strategis Pengendalian Inflasi

Next Post

Kampanye Akbar Berkibar di Hadapan Puluhan Ribu Pendukung, Ikbar-Abuhaera Serukan Merawat Kebaikan Memastikan Keberlanjutan

Related Posts

PT Antam UBPN Konut Gelar Panen Perdana Program Mandiri Pangan, Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi Warga
Ragam

PT Antam UBPN Konut Gelar Panen Perdana Program Mandiri Pangan, Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi Warga

by Admin
Agustus 3, 2026
0

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – PT ANTAM (Persero) Tbk UBPN Konawe Utara (Konut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui...

Read moreDetails
Anton Timbang Usulkan Aspal Buton Masuk PSN di Hadapan Presiden Prabowo

Anton Timbang Usulkan Aspal Buton Masuk PSN di Hadapan Presiden Prabowo

Agustus 2, 2026
PT MLP Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Pelita Ceria di Dua PAUD Konawe Utara

PT MLP Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Pelita Ceria di Dua PAUD Konawe Utara

Agustus 1, 2026
Bupati Konawe Utara Resmi Buka Pusdiklat Paskibraka 2026, 70 Putra-Putri Terbaik Siap Kibarkan Merah Putih

Bupati Konawe Utara Resmi Buka Pusdiklat Paskibraka 2026, 70 Putra-Putri Terbaik Siap Kibarkan Merah Putih

Agustus 1, 2026
Kapolda Sultra Pimpin Sertijab 10 Pejabat, Lantik Kapolres Konawe Kepulauan dan Rotasi Sejumlah Kapolres

Kapolda Sultra Pimpin Sertijab 10 Pejabat, Lantik Kapolres Konawe Kepulauan dan Rotasi Sejumlah Kapolres

Juli 31, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara Lepas Kontingen Jambore Nasional XII 2026, Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Bupati Konawe Utara Lepas Kontingen Jambore Nasional XII 2026, Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Agustus 6, 2026
Dukung Program MBG, Sidokkes Polres Konawe Utara Lakukan Pemeriksaan Keamanan Makanan Sebelum Distribusi

Dukung Program MBG, Sidokkes Polres Konawe Utara Lakukan Pemeriksaan Keamanan Makanan Sebelum Distribusi

Agustus 5, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id