KABARSULTRA.ID, KONAWEUTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara terus menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan melalui edukasi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya bahaya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Kali ini, Wakapolres Konawe Utara, Kompol Sumarso, S.Sos., memimpin upacara bendera Merah Putih sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar di SMA Negeri 2 Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala SMAN 2 Konawe Utara, Samsuddin, S.Pd., Kasat Lantas Polres Konawe Utara, Iptu Hery Mulyanto, S.H., M.H., dewan guru, serta para siswa dan siswi SMAN 2 Konawe Utara.

Dalam amanatnya, Kompol Sumarso menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pelajar sekaligus mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Ia menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menyakiti, menindas, atau merendahkan pihak lain yang dianggap lebih lemah.
Menurutnya, tindakan perundungan bukan persoalan sepele karena dapat memberikan dampak serius terhadap perkembangan dan masa depan korban, baik dari segi psikologis, sosial, maupun pendidikan.
“Dampak tindakan bullying di antaranya menurunkan rasa percaya diri dan harga diri, mengganggu konsentrasi belajar dan prestasi, menimbulkan stres, kecemasan, hingga depresi. Bahkan, perundungan dapat berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental dalam jangka panjang,” jelas Kompol Sumarso.
Ia menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat bagi para pelajar untuk menimba ilmu, mengembangkan potensi diri, serta membangun karakter dan persahabatan yang positif, bukan menjadi tempat terjadinya intimidasi maupun kekerasan antarsiswa.
Karena itu, Wakapolres mengajak seluruh pelajar untuk saling menghargai perbedaan, menjaga tutur kata dan perilaku, serta tidak merendahkan teman hanya karena perbedaan kondisi fisik, latar belakang, kemampuan akademik, maupun keadaan sosial.
Selain itu, para siswa diimbau membangun komunikasi yang baik dengan teman, keluarga, dan guru. Mereka juga diminta tidak ikut-ikutan melakukan perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Kompol Sumarso turut menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan kepada guru, pihak sekolah, orang tua, atau pihak berwenang apabila melihat maupun mengalami tindakan perundungan. Menurutnya, kepedulian dan keberanian untuk bertindak dapat membantu mencegah terjadinya kekerasan yang lebih besar.
“Jangan diam saat melihat perundungan. Satu kepedulian dapat memberikan keberanian, satu tindakan dapat menghentikan kekerasan,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Konawe Utara berharap para pelajar semakin memahami bahaya bullying dan mampu menerapkan perilaku saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, berakhlak baik, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini.
Dengan edukasi yang berkelanjutan dan dukungan seluruh warga sekolah, diharapkan SMAN 2 Konawe Utara dapat terus menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari perundungan. (Red)








