• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 6, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

PLH Sultra Laporkan Berbagai Pelanggaran PT PBI Ke Polda

Penulis: Redaksi

Admin by Admin
Januari 24, 2023
0
PLH Sultra Laporkan Berbagai Pelanggaran PT PBI Ke Polda

Ketgam. PLH Sultra saat menunjukkan berita acara perjanjian antara mahasiswa dengan pihak PT PBI. Foto: Istimewa

0
SHARES
94
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerhati Lingkungan Hidup (PLH) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Investigasi Sektor Pertambangan, menemukan berbagai pelanggaran hukum pengelolaan SDA oleh PT Pertambangan Bumi Indonesia (PBI), di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Muh Riski selaku Ketua Umum PLH Sultra, kepada awak media, Selasa (24/1/2023), mengungkapkan bahwa PT PBI melakukan pelanggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan di Blok Oheo.

Diterangkan, manajemen PT PBI bernama Umar dan stafnya Matius, sebelumnya menjanjikan mahasiswa Desa Walandawe adanya program PPM, ketika penjualan ore nikel sudah terlaksana.

BacaJuga

Polres Konut Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas pada Malam Akhir Pekan

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Ruksamin Tak Tepat, Hak Kepemilikan Mesin Crusher Belum Diputus Pengadilan

Namun demikian, setelah setahun perusahaan melakukan penjualan ore nikel, hingga kini janji tersebut tak kunjung ditepati. Padahal perjanjian tersebut dituangkan dalam berita acara antara pihak perusahaan dan mahasiswa.

Bukan hanya itu, PLH Sultra juga telah melakukan investigasi, ditemukan banyak dugaan pelanggaran hukum oleh PT PBI, sebut saja proses penambangan yang dilakukan di luar kawasan produksi.

“Mengacu dari titik koordinat aktivitas pertambangan yang dilakukan itu berada di luar batasan IUP. Bukti audio visual serta titik koordinat dari hasil investigasi kami juga ada,” ungkap Riski.

PLH Sultra juga menemukan adanya kebobrokan perusahaan PT PBI, dimana dari aktivitas pertambangannya, telah mencemari air bersih masyarakat lingkar tambang.

Atas deretan pelanggaran PT PBI, PLH Sultra telah memasukkan laporan ke Polda Sultra, sekaligus akan mengawal bentuk pelanggaran yang dinilai sangat merugikan negara.

Kata dia, laporan ini dibuat untuk menjadi rujukan, selanjutnya persoalan ini bakal diteruskan sampai ke Mabes Polri agar persoalan oleh PT PBI segera ditindaklanjuti.

“Kami selaku lembaga pemerhati daerah, ini adalah langkah kami dalam menertibkan dan menegakkan supremasi hukum di daerah kami,” ucapnya. (Red)

Previous Post

Sosialisasi Inovasi Daerah, Ruksamin Harap OPD dan Pemdes Hadirkan Pelayanan Terbaik

Next Post

Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolres Bersilaturahmi dengan Bupati Konut

Related Posts

Polres Konut Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas pada Malam Akhir Pekan
Hukrim

Polres Konut Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas pada Malam Akhir Pekan

by Admin
Agustus 2, 2026
0

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Polres Konawe Utara (Konut) kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam sebagai upaya...

Read moreDetails
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Ruksamin Tak Tepat, Hak Kepemilikan Mesin Crusher Belum Diputus Pengadilan

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Ruksamin Tak Tepat, Hak Kepemilikan Mesin Crusher Belum Diputus Pengadilan

Agustus 1, 2026
Patroli KRYD Polres Konawe Utara Sisir CBD hingga Perkantoran, Cegah Balap Liar dan Miras

Patroli KRYD Polres Konawe Utara Sisir CBD hingga Perkantoran, Cegah Balap Liar dan Miras

Juli 13, 2026
Ungkap Jaringan Pencurian yang Resahkan Warga, Polsek Sawa Kembangkan Kasus hingga Belasan TKP

Ungkap Jaringan Pencurian yang Resahkan Warga, Polsek Sawa Kembangkan Kasus hingga Belasan TKP

Juli 12, 2026
Simpan 58 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Konawe Utara Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 18,02 Gram

Simpan 58 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Konawe Utara Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 18,02 Gram

Juli 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara Lepas Kontingen Jambore Nasional XII 2026, Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Bupati Konawe Utara Lepas Kontingen Jambore Nasional XII 2026, Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Agustus 6, 2026
Dukung Program MBG, Sidokkes Polres Konawe Utara Lakukan Pemeriksaan Keamanan Makanan Sebelum Distribusi

Dukung Program MBG, Sidokkes Polres Konawe Utara Lakukan Pemeriksaan Keamanan Makanan Sebelum Distribusi

Agustus 5, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id