KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang dijalankan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus berjalan hingga saat ini.
Pasca keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kemenko PMK telah menetapkan kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem 2022-2024 di 212 lokasi prioritas, salah satunya Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Olehnya itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut dibawah kepemimpinan Bupati, Ruksamin, melakukan upaya dalam melaksanakan percepatan dan menekan kemiskinan ekstrem, salah satunya melalui program BSRS.
Plt Kepala DPKP Konut, Marjono, S.Pd., M.Si, mengungkapkan, program BSRS ini bertujuan memenuhi kebutuhan primer masyarakat yaitu bantuan rumah layak huni.
BSRS ini terbagi menjadi dua bagian yaitu 40 unit pembangunan baru dan 81 unit peningkatan kualitas/rehab yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Konut.
Adapun penerima manfaat berasal data dari Kemensos, diverifikasi oleh Bapedda, Dinkes, PUPR, Dinas Sosial dan DPKP Konut dengan jumlah penerima bantuan BSRS sebanyak 121 orang.
Jumlah dan daftar penerima, telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Konut Nomor 315 Tahun 2023 tentang Penetapan Nama-nama Penerima Bantuan Program Peningkatan Kualitas Rumah bagi Masyarakat di Kabupaten Konawe Utara.
Mantan Sekretaris PTSP Konut ini memaparkan, penerima manfaat bantuan BSRS ditujukan kategori miskin ekstrem.
Untuk pembangunan baru berjumlah 50 juta dengan rincian 45 juta rupiah berupa bahan, 5 juta upah tukang perunit. Sedangkan peningkatan kualitas/rehab 20 juta dengan rincian 15 juta bahan, 5 juta upah tukang perunit yang bersumber dari APBD.
“Dananya langsung di transfer ke rekening penerima manfaat, dilakukan pembayaran terdiri dari dua tahap masing-masing 50 persen, berdasarkan dari BKAD mengacu ke daftar penerima melalui SK bupati yang dikeluarkan,” ujarnya.
Dikatakan Marjono, pelaksana swakelola mengajukan permintaan pembayaran tahap I sebesar 50 persen dari nilai kontrak kepada penjabat penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM), kemudian diajukan ke BKAD dengan diterbitkannya SP2D melalui Bank Sultra Asera.
Pihak bank kemudian melakukan transfer dana dari kas daerah ke rekening kegiatan swakelola BSRS, selanjutnya dilakukan pemindah bukuan dari rekening kegiatan swakelola ke rekening masing-masing penerima bantuan.
Selanjutnya pihak bank melakukan pemindah bukuan dari masing-masing rekening penerima bantuan ke rekening toko/penyedia bahan/material bangunan.
Ia menambahkan, syarat pemindah bukuan dari rekening kegiatan swakelola ke masing-masing rekening penerima bantuan terbagi menjadi dua tahap. Pertama realisasi anggaran berdasarkan syarat penerima telah bersedia untuk melaksanakan pembangunan, mendapatkan persetujuan rekomendasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada pihak bank.
Sedangkan tahap II pencairan, syaratnya adanya laporan penggunaan dana tahap I yang dibuat dan ditandatangani oleh pelaksana swakelola dan telah diperiksa oleh tim pengawas, serta mendapatkan persetujuan rekomendasi dari PPK ke bank.
Kemudian syarat pemindah bukuan dana tahap I dan II dari rekening masing-masing penerima bantuan ke rekening toko/penyedia bahan/material yakni distribusi bahan/material bangunan, kepada penerima bantuan telah selesai dilakukan pada tiap-tiap tahap berdasarkan rincian anggaran dan biaya.
Berita acara serah terima barang yang ditandatangani masing-masing pelaksana swakelola, pihak toko/penyedia dan penerima bantuan, serta tim pengawas, dibuktikan adanya rekomendasi dari PPK kepada pihak Bank.
“Pembayaran upah tukang tiap-tiap tahap dilakukan setelah progress fisik telah mencapai masing-masing tahap I, 50 persen dan tahap II, 100 persen,” paparnya.
Marjono berharap, program BSRS ini dapat terlaksana semaksimal mungkin dan tepat sasaran, berdasarkan instruksi presiden yang telah dijabarkan langsung oleh Bupati Konut.
Dirinya sebagai penyambung kebijakan bupati, berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan program ini, guna menuntaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Konut.
“Harapan saya kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi jika terdapat kendala-kendala yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Secepat mungkin dan sedini mungkin disampaikan ke saya untuk mengantisipasi jika ada yang terjadi di lapangan,” tutupnya. (Red)