KABAR SULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melaksanakan Hight Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di aula lantai 1 Kantor Bupati Konut, Senin (3/7/2023).
Pertemuan ini digelar bersama dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sultra, kepala perwakilan Bank Indonesia Sultra, manajemen PT Plus Espay, pimpinan dan anggota DPRD, Forkompinda, kepala BPN Konut, kepala OPD, para camat, para direktur bank, beserta para pelaku usaha yang tersebar di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Dalam arahannya, Bupati Konut, Ruksamin menyampaikan kegiatan ini dalam rangka pembahasan program Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara Pemda Konut, BPN dan PT Espay, terkait ETPD sekaligus peluncuran pembayaran PBB P2 Mengunakan QRIS.
Pemda menyadari bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di semua sektor pembangunan saat ini merupakan keharusan, bukan pilihan.
Hal ini kata Ruksamin, karena SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.
Selain itu juga meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.
Ruksamin menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, sebagai salah satu bentuk penerapan SPBE di bidang keuangan daerah.
Bupati Konut dua periode itu juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia telah berupaya mendorong pengunaan transaksi non tunai (digital), baik pada transaksi pendapatan maupun belanja daerah.
Pemkab Konut terus berupaya agar semua jenis transaksi apapun tidak ada lagi bersifat manual, tetapi semua harus dilakukan dengan non tunai atau digital.
Harapannya, dengan adanya penerapan EPTD dan digitalisasi pembayaran baik melalui eksentifikasi pengunaan instrumen dan kanal pembayaran seperti QR, Code Indonesian standart (QRIS), diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel, pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini merupakan upaya dan konsistensi Pemda untuk mencegah berbagai isu penyalahgunaan wewenang dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme,” tutupnya. (Red)