KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyelenggarakan rapat paripurna pada Jumat (28/7/2023).
Rapat paripurna ini digelar dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konut Tahun Anggaran (TA) 2023 dan rancangan KUA-PPAS perubahan anggaran APBD Kabupaten Konut 2023.
Penyerahan KUA-PPAS tersebut, diserahkan oleh Wabup Konut, Abuhaera, kepada Wakil Ketua II DPRD, I Made Tarabuana di Aula Paripurna DPRD Konut.
Kegiatan ini terlaksana berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Pasal 90 sampai 92 terkait ketentuan KUA dan PPAS, dimana kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS, kemudian menyampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.
Wabup Konut, Abuhaera saat diwawancarai awak media, mengharapkan setelah diserahkannya KUA-PPAS ke DPRD agar pembahasan dipercepat, pasalnya ini sesuai jadwal bahwa penyerahan itu sebelum selesai bulan Juli.
“Setelah penyerahan penandatanganan antara DPRD dengan bupati itu batas pertengahan Agustus 2023 dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat Itulah dasar dan patokan kita,” kata Abuhaera.
Sementara itu, I Made Tarubuana mengungkapkan DPRD Konut segera membahas KUA-PPAS, adapun jadwalnya direncanakan mulai besok malam hingga tanggal 31 Juli 2023.
“Senin kami bisa selesaikan. Ini akan dilakukan di Kota Kendari,” jelasnya.
I Made Tarabuna menyebutkan, dalam pembahasan KUA-PPAS nanti, DPRD Konut sendiri akan mempelajari, mengkaji program-program kepala daerah dan wakil kepala daerah, terutama terkait kesejahteraan masyarakat.
Termasuk juga di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan mungkin infrastruktur yang masih banyak dibutuhkan di Konut ini.
“Nanti disesuaikan dengan jumlah APBD kita, itu berapa besarannya akan seperti itu, tentunya beliau akan membagi pagu nanti dengan sesuai dengan kebutuhan dinas terkait,” tutupnya. (Red)