KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Usai menjalani pemeriksaan pendahuluan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (17/3/2023).
LKPD Pemda Konut tahun anggaran 2022 diserahkan langsung Bupati, H Ruksamin. Kegiatan berlangsung di kantor BPK Perwakilan Sultra, Kota Kendari.
Ruksamin usai menyerahkan LKPD mengatakan dalam pemeriksaan awal yang lalu, pihaknya berkomitmen mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa.
Sebagai kepala daerah, dirinya menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu proaktif dan kooperatif dalam memberikan akses data dan dokumen seluas-luasnya bagi tim pemeriksa.
“Serta selalu berkoordinasi agar proses klarifikasi, pengujian serta analisis yang dilakukan oleh tim pemeriksa dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Ruksamin.
Bupati yang baru mendeklarasikan diri maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 mendatang itu mengatakan sejak dirinya memimpin Konut selama dua periode, telah berhasil memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
Buktinya, Pemkab Konut sudah lima kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Setelah lima kali berturut-turut, Ruksamin mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen agar Kabupaten Konut tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2023.
Olehnya itu, Ruksamin berharap kepada BPK agar selalu memberikan bimbingan, serta pembinaan kepada jajaran Pemkab Konut dalam pengelolaan keuangan, sehingga berdampak baik bagi penyelenggaraan pemerintahan.
“Terima kasih kepada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Sultra. Saya berharap hasil audit LKPD tahun 2022 itu dapat menjadi motivasi pemerintah daerah, agar pengelolaan keuangan daerah kedepannya lebih baik,” tutup Ruksamin. (Red)