KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), bakal bayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam waktu dekat ini.
Hal itu di ungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kabupaten Konut, Ahmad Sukanto Thayeb saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (21/3/2024).
Kata Ahmad Sukanto Thayeb, untuk TPP ASN lingkup Pemda Konut, ia telah menerima perintah dari Bupati Konawe Utara, Ruksamin, untuk segerah melakukan proses Pembayaran TPP.
“Insyaallah besok Jumat ini kami akan melakukan pertemuan dengan semua admin TPP se Konawe Utara dalam hal penarikan data absensi setiap pegawai,” ujarnya.
Setelah itu, pada hari Senin (25/3/2024) pihaknya akan melakukan perekapan untuk melakukan proses pembayaran.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika tidak ada halangan, pihaknya akan melakukan pembayaran TPP semua ASN Lingkup Pemda Konut pada Rabu, (27/3/2024).
Saat dikonfirmasi terkait informasi penaikan TPP ASN sebesar 10 persen, ia mengungkapkan, tetap akan direalisasikan, tetapi masih menunggu pembahasan di Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Nanti setelah di sepakati di pembahasan Perkada, dan dananya sudah ada, kita langsung memberikannya kepada seluruh ASN Lingkup Konut,” pungkasnya. (Red)







