KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memasuki tahap akhir alias terinci di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Senin (27/3/2023).
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Adonan, saat dijumpai di ruang kerjanya, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan dari data dan dokumen pada bulan kemarin.
“Waktu pemeriksaan terinci ini menguras waktu sampai dengan 25 hari kedepan bulan April. Ini sudah masuk pemeriksaan akhir selain data dan dokumen juga sudah termaksud uji fisik dilapangan seperti pengadaan barang dan jasa lebih terinci,” ungkap Adonan kepada awak media.
Dikatakan Adonan, Pemda Konut telah siap dalam menghadapi pemeriksaan terinci ini, sejak penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan ke BPK.
“Kami jauh hari telah siap untuk dilakukan pemeriksaan dibuktikan dengan penyerahan LKPD kemarin, “ujarnya.
Untuk kendala sejauh ini kami tidak ada, hanya karena mungkin saat ini memasuki bulan suci Ramadhan pada pemeriksaan kali ini waktu dan kondisi agak sedikit berubah.
Ia berharap, mudah-mudahan saat permintaan data dan dokumen serta bukti fisik di lapangan, OPD terkait lebih kooperatif untuk bisa bekerjasama dalam pemeriksaan terinci ini.
Ia juga berharap, dari BKAD Konut melalui instruksi bupati, Wabup serta Sekda, menekankan agar pemeriksaan terinci kali ini dapat berjalan lebih lancar, SKPD lebih kooperatif dalam memberikan data dan dokumen.
“Akan dilaksanakannya rapat teknis bersama BPK dan SKPD, disitu akan diberikan juknis bagaimana kita menerima dan mengakomodir tim BPK yang masuk ini sehingga tidak ada tendensi sesuai dengan regulasi,” tutupnya.