KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemberhentian aktivitas pertambangan akibat status tumpang tindih di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, menyebabkan masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor pertambangan, menjadi lesuh secara ekonomi.
Belakangan, PT Antam Tbk yang menang di sidang MA melawan 11 perusahaan swasta, kembali beroperasi diwilayah Blok Mandiodo, Tapuemea dan Tapunggaya, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat lingkar tambang kembali menguat.
PT Antam Tbk sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), menggandeng Perusahan Daerah Provinsi (Perusda) Sulawesi Tenggara (Sultra), termasuk dengan PT Lawu Agung Mining (LAM).
Kehadiran PT LAM tentunya memberikan angin segar bagi pengusaha lokal. Setidaknya, melalui wadah Kerja Sama Operasional Mandiodo, Tapuemea dan Tapunggaya (KSO-MTT), pengusaha lokal terlibat secara langsung dalam kegiatan penambangan biji nikel di lahan konsesi IUP PT Antam Tbk.
Namun terlepas dari semua itu, Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Kabupaten Konawe Utara (P3D) Konut, meminta kepada PT Antam Tbk, memberikan banyak lokasi pertambangan untuk dikelola oleh pengusaha lokal yang dinaungi KSO-MTT PT LAM.
Ketua P3D Konut, Jepri, kepada awak media, Rabu (1/2/2023), mengungkapkan bahwa menggandeng pengusaha lokal merupakan keputusan yang dinantikan, sehingga dapat terjalin kerja sama oleh anak daerah dengan pihak perusahaan, sesuai regulasi dan peraturan perundangan-undangan.
Sayangnya, fakta lapangan menurut pandangan P3D Konut, PT Antam Tbk seakan tidak serius memperhatikan peran pengusaha lokal dalam menumbuhkan ekonomi dalam wilayah IUP-nya.
“Buktinya di Blok Tapunopaka contohnya. Siapa pengusaha lokal yang diizinkan melakukan kegiatan pertambangan disana. Hampir dipastikan tak ada keterlibatan pengusaha lokal di wilayah Blok Tapunopaka,” ujarnya.
Justru, dilahan Blok Mandiodo banyak perusahan lokal yang tergabung dalam wadah KSO-MTT. Itupun luasan lokasi yang diberikan oleh PT Antam pada PT LAM hanya kurang lebih 20 hektar saja. Pemandangan yang cukup kontras dengan jumlah pengusaha lokal yang terlibat.
“Atas dasar inilah, kami sebagai putra-putri Konut meminta dengan bijak dan hormat pada PT Antam Tbk untuk melakukan ekspansi pemberian lokasi pertambangan kepada PT LAM di Blok Mandiodo yang menampung sekitar 20 perusahan lokal,” ujarnya.
Bila ini tidak direalisasikan, dikhawatirkan akan menjadi pemicu kecemburuan sosial antara Blok Mandiodo dan Tapunopaka yang tentunya akan berimplikasi negatif pada konflik horizontal antara pengusaha lokal dan pengusaha di luar dari Konawe Utara.
“Apalagi kegiatan di Blok Tapunopaka lancar tanpa ada hambatan, berbanding terbalik dengan Blok Mandiodo yang hampir tiap hari tin PT Antam memberhentikan aktivitas pertambangan para pengusaha lokal,” tutupnya.