KABARSULTRA.ID, JAKARTA – Forum Pecinta Alam Sulawesi Tenggara (Fortal-Sultra) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kamis (16/11/2023).
Aksi ini terkait dugaan maraknya kasus penebangan liar di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Provinsi Sultra.
Abdi Aditya selaku Kabid Lingkungan Hidup Fortal-Sultra, dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, mengatakan bahwa tugas pokok Polres dalam wilayahnya yakni memelihara keamanan, ketertiban dan menegakkan hukum.
Polres bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tugas-tugas lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, harusnya Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe mampu menyelesaikan dugaan kasus penebangan liar yang terjadi, namun sampai saat ini diketahui masih marak dan masifnya kasus tersebut dilakukan.
“Menyoal Kapolres Konawe, harusnya mampu menunjukkan taringnya untuk menyelesaikan kasus ilegal logging, akan tetapi kami duga kasus tersebut masih saja dibiarkan,” beber Abdi.
Lanjut Abdi mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam Fortal-Sultra telah bertandang kembali di depan Mabes Polri untuk meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe dan mengungkap oknum Inisial NF, diduga terlibat dalam kasus pusaran penebangan liar di Konawe.
Senada dengan itu, perwakilan Fortal-Sultra lainnya, Asvin. A menambahkan, penebangan liar merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana diatur Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
“Pada pasal 83 ayat 1 huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013, pelaku illegal loging ancamannya pidana penjara pidana maksimum 15 tahun dan denda maksimum 15 miliar rupiah,” jelas Asvin.
Sebagai penutup, Asvin. A mengatakan, pihaknya akan menekan terus-menerus kasus penebangan liar yang terjadi di Kabupaten Konawe, sampai ada titik terang.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai Kapolres Konawe dievaluasi dan mengungkap oknum Inisial NF sampai dijadikan tersangka,” tutupnya. (Red)