KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) terus meningkatkan pelayanan kepada warganya.
Kali ini Bupati Konut, H Ruksamin membuka sosialisasi pengembangan aplikasi pengaduan online bagi masyarakat yang diberi nama Lapor Konasara.
Layanan pengaduan online masyarakat lapor Konasara adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Konut yang dapat di akses melalui whatsapp, caranya cukup dengan memasukan nomor 082226650308 lalu ikuti petunjuk selanjutnya.
Dalam layanan ini akan menyediakan chat aduan bagi masyarakat diantaranya aduan Kamtibnas, kesehatan, pertanian, pendidikan, sosial, infratruktur, kebakaran dan lain-lain.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konut ini berlangsung di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Kamis (16/11/2023).
Turut dihadiri Direktur Radja digital mandiri Ir. Hermansyah yang sekaligus menjadi narasumber dalam sosialisasi ini, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD lingkup Pemda Konut.
Ruksamin dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, tentunya dapat memberikan pemahaman bagi kita semua dalam rangka peningkatan pelayanan pengaduan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Dikatakannya, penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud, implementasi kebijakan pelayanan publik yang masih belum berjalan secara optimal dimana aplikasi digital untuk mengelola pengaduan pelayanan, dalam rangka mensosialisasikan secara masif yang harus dipandang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Pelaksanaan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan adanya layanan pengaduan secara online,” ungkap Ruksamin.
Lanjut bupati, program ini juga sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah.
“Hal ini merupakan suatu upaya yang sangat penting dalam mendorong terciptanya birokrasi digital yang lincah, kolaboratif dan akuntabel yang didukung dengan budaya birokrasi yang berorientasi kinerja dan pelayanan, serta individu ASN yang lebih profesional,” ucapnya.
Salah satu bentuk layanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut yaitu dengan adanya aplikasi Pengaduan, yang merupakan tempat atau wadah bagi yang ingin mengutarakan keluhan/pengaduan, aspirasi, maupun apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Oleh karena itu dengan tersedianya layanan pengaduan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat mendorong efektifitas dan integrasi pelaksanaan pengelolaan pengaduan, serta terpenuhinya fasilitas pengaduan masyarakat secara online sebagai salah satu upaya pengembangan e-government.
Diketahui penerapan layanan pengaduan ini di Konawe Utara merupakan satu-satunya di daerah di Indonesia. Rencananya layanan ini akan diluncurkan di Hari Ulang Tahun (HUT) Konut 2024 mendatang. (Red)