KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), segera membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 1.544 kuota PPPK dari Badan Keegawaian Negara (BKN) berhasil didapatkan Pemkab Konut, untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Konut, Ruksamin, kepada awak media, Selasa (8/8/2023), mengungkapkan, kuota PPPK di Kabupaten Konut sebanyak 1.544, merupakan paling terbesar dari seluruh kabupaten dan kota Se-Sultra.
“Dari 1.544 kuota penerimaan PPPK terbagi menjadi 3 yaitu 519 tenaga guru, 800 tenaga kesehatan, dan 225 tenaga teknis,” ujarnya.
Bupati Konut dua periode itu mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk mendapatkan kuota penerimaan PPPK Tahun 2023 ini.
Semua upaya tersebut dilakukan agar sumber daya manusia (SDM) yang ada di Konut dapat terakomodir, untuk terlibat langsung dalam pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Konut, Moch. Nur Sain mengungkapkan bahwa pihaknya selaku panitia seleksi PPPK masih menunggu surat dan petunjuk teknis dari BKN Pusat, untuk dapat membuka pendaftaran bagi pelamar PPPK Tahun 2023. (Red)