• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

Kadin Sultra Dukung Penuh Pembentukan Raperda CSR di Sektor Pertambangan

Penulis : Redaksi

Admin by Admin
November 19, 2025
0
Kadin Sultra Dukung Penuh Pembentukan Raperda CSR di Sektor Pertambangan
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KENDARI – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Regulasi ini dinilai mendesak untuk memastikan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, khususnya sektor pertambangan, berjalan transparan dan tepat sasaran.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kadin Sultra, Supriadi, yang hadir sebagai pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Raperda TJSLP di salah satu hotel di Kendari, Selasa (18/11/2025).

BacaJuga

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konawe Utara Gelar Kejuaraan Voli Intern Kapolres Konut Cup 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konawe Utara Gelar Bakti Religi di Masjid dan Gereja

“Kadin dan secara pribadi mendukung penuh langkah pemerintah dan DPRD Sultra dalam membentuk produk hukum berkaitan dengan Raperda CSR,” ujarnya.

Menurut Supriadi, kehadiran Raperda ini sangat penting mengingat pengaturan mengenai pertanggungjawaban CSR selama ini belum berjalan efektif.

Pengelolaan CSR masih dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tanpa mekanisme pengawasan eksternal.

Tanpa pengawasan yang jelas, lanjutnya, selalu ada potensi manipulasi laporan pertanggungjawaban CSR. Padahal laporan tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam proses penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan perusahaan tambang ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“CSR ini kan dikelola perusahaan sendiri. Lalu siapa yang mengawasi? Tidak ada. Nah, Perda inilah yang akan menjadi instrumen pengawasan sekaligus memastikan transparansi pengelolaan CSR benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Supriadi juga menyoroti tidak adanya ketentuan baku mengenai besaran biaya CSR yang harus disalurkan perusahaan dari hasil keuntungan mereka.

Padahal investasi yang masuk ke suatu daerah wajib memperhatikan dua hal mendasar: kondisi sosial lingkungan dan jaminan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Ia mengingatkan bahwa semangat tersebut sejalan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Namun realitas di banyak wilayah tambang justru menunjukkan ketimpangan, di mana keberadaan perusahaan belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat terdampak.

“Ke depan, ketika Perda ini lahir, tata kelola CSR harus benar-benar terarah. Penyalurannya bukan tunai, tapi berbentuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Supriadi mengusulkan sejumlah aspek yang perlu dicantumkan dalam Raperda TJSLP, di antaranya penetapan nominal atau persentase standar CSR yang wajib dialokasikan perusahaan.

Kemudian, kewajiban mengunggah laporan pertanggungjawaban CSR ke sistem OSS, sebagai bentuk transparansi dan pembuktian bahwa program telah dijalankan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, pencantuman sanksi tegas, mulai dari teguran, sanksi administrasi, hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang tidak patuh.

Ia mencontohkan, bila perusahaan mengajukan RKAB tanpa melampirkan laporan CSR sebagaimana dipersyaratkan, pemerintah daerah harus menolak rekomendasi perpanjangan RKAB tersebut.

“Kalau sudah berulang kali tidak patuh, harus ada opsi pencabutan izin. Untuk apa datang berinvestasi di daerah kita kalau mengelola CSR saja tidak bisa dan pembangunan masyarakat tidak berjalan?” tutupnya. (Red)

Previous Post

Kepedulian PT IBM Kembali Hadir untuk Lansia dan Kelompok Rentan di Langgikima

Next Post

Sopir PT SSB Patah Tangan Akibat Kecelakaan, Legislator Konut Desak Evaluasi Armada

Related Posts

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konawe Utara Gelar Kejuaraan Voli Intern Kapolres Konut Cup 2026
Ragam

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konawe Utara Gelar Kejuaraan Voli Intern Kapolres Konut Cup 2026

by Admin
Juni 20, 2026
0

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA — Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara kembali menggelar kegiatan olahraga dalam rangka mempererat kebersamaan dan kekompakan antarpersonel,...

Read moreDetails
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konawe Utara Gelar Bakti Religi di Masjid dan Gereja

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konawe Utara Gelar Bakti Religi di Masjid dan Gereja

Juni 20, 2026
PT MLP Salurkan Fasilitas Tempat Sampah untuk Desa Molore dan Molore Pantai, Dorong Kesadaran Lingkungan Bersih

PT MLP Salurkan Fasilitas Tempat Sampah untuk Desa Molore dan Molore Pantai, Dorong Kesadaran Lingkungan Bersih

Juni 18, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konut Gelar Turnamen Tenis Kapolres Cup 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konut Gelar Turnamen Tenis Kapolres Cup 2026

Juni 17, 2026
Wabup Abuhaera Hadiri Istighosah dan Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1448 H di Molawe

Wabup Abuhaera Hadiri Istighosah dan Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1448 H di Molawe

Juni 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Berita Terbaru

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konawe Utara Gelar Kejuaraan Voli Intern Kapolres Konut Cup 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konawe Utara Gelar Kejuaraan Voli Intern Kapolres Konut Cup 2026

Juni 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konawe Utara Gelar Bakti Religi di Masjid dan Gereja

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konawe Utara Gelar Bakti Religi di Masjid dan Gereja

Juni 20, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id