KABARSULTRA.ID, KONAWEUTARA— Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Dr. Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Al Irsyad, Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta membangun komunikasi yang harmonis antara Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Konawe Utara didampingi Kapolsek Lasolo Ipda Bangkit Prasetyo, S.Tr.K., Kabag Log AKP Suhardi, S.H., M.H., Kepala Desa Basule Masri, S.Pd., serta dihadiri para tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu, Kapolres Konawe Utara memanfaatkan momentum silaturahmi bersama jamaah untuk menyampaikan imbauan dan pesan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengenai bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kapolres menjelaskan bahwa hoaks merupakan informasi palsu, berita bohong, atau fakta yang dipelintir dan direkayasa sedemikian rupa sehingga tampak seperti kebenaran. Informasi tersebut dapat disebarkan dengan tujuan menipu, menyesatkan, maupun mencemarkan nama baik seseorang atau kelompok.
“Penyebaran berita bohong atau hoaks dapat menimbulkan berbagai dampak negatif dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Karena itu, masyarakat perlu lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi,” ujar AKBP Rico Fernanda.
Ia memaparkan sejumlah dampak berbahaya dari penyebaran hoaks, di antaranya menimbulkan keresahan dan kepanikan publik, memicu perpecahan sosial dan politik, menurunkan kepercayaan masyarakat, serta menyebabkan kerugian finansial maupun materi.
Selain itu, informasi yang tidak benar juga dapat mengganggu proses penanganan dan penyelamatan saat terjadi bencana. Informasi keliru berpotensi mengacaukan koordinasi petugas dan membahayakan keselamatan masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Kapolres juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong, AKBP Rico Fernanda mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau membagikannya kepada orang lain.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain mewaspadai judul berita yang provokatif, mencermati alamat situs, memeriksa fakta dan kredibilitas sumber informasi, memastikan keaslian foto maupun video, serta memanfaatkan situs pemeriksa fakta.
“Biasakan untuk menyaring informasi sebelum membagikannya atau *saring sebelum sharing*. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi langsung menyebarkannya melalui media sosial atau grup percakapan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Konawe Utara turut mengajak masyarakat Desa Basule untuk bersama-sama dengan kepolisian menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Ia juga meminta warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, gangguan keamanan, atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 atau menghubungi Polsek Lasolo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Melalui kegiatan Jumat Keliling tersebut, diharapkan hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat semakin erat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan serta menciptakan ruang informasi yang sehat, aman, dan bebas dari penyebaran hoaks. (Red)








