KABARSULTRA.ID, KONAWEUTARA— Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Dr. Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan *Green Policing* melalui aksi bakti sosial pembersihan lingkungan Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Konawe Utara Kompol Sumarso, S.Sos., para pejabat utama (PJU) Polres Konawe Utara, Lurah Wanggudu Jusran, S.Pd., aparat Kelurahan Wanggudu, serta personel Polres Konawe Utara.
*Green Policing* merupakan paradigma pemolisian yang mengintegrasikan pelaksanaan tugas kepolisian, penegakan hukum, dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Melalui kegiatan ini, Polres Konawe Utara berupaya menghadirkan sosok polisi yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir untuk berbuat, memberikan manfaat, dan membangun kedekatan dengan masyarakat.
Selain melaksanakan aksi bersih-bersih, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga di lingkungan sekitar.
Usai kegiatan pembersihan, Kapolres Konawe Utara bersama masyarakat Kelurahan Wanggudu duduk dan berdialog dalam suasana penuh keakraban. Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk mengingatkan masyarakat mengenai dampak negatif perundungan atau *bullying*.
Pada dialog tersebut, warga turut menyampaikan sejumlah keluhan terkait dugaan maraknya peredaran narkotika dan tindak pidana pencurian di wilayah Kelurahan Wanggudu.
Menanggapi keluhan tersebut, AKBP Dr. Rico Fernanda menyampaikan bahwa pihaknya akan mengintensifkan kegiatan patroli serta mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas agar semakin aktif hadir di tengah masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian dan peredaran narkotika, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Konawe Utara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Kepolisian 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat agar informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan *Green Policing* ini, Polres Konawe Utara berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, baik dalam menjaga kebersihan lingkungan maupun menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. (Red)








