KABARSULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Keberhasilan Pemkab Konut mempertahankan opini WTP tersebut merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak (2017-2022), di bawah kepemimpinan Bupati Konut H Ruksamin.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI perwakilan Sultra, kepada Bupati Konut H.Ruksamin, di kantor perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu (17/5/2023).
Turut mendampingi Bupati dalam penyerahan tersebut, Ketua DPRD Konut Ikbar, SH.,MH, Sekwan Konut Asmadin, S.Pd., MM, dan Kepala Inspektorat Konut Amrun, SP.
Bupati Konut saat diberikan kesempatan mawakili kepala daerah untuk memberikan sambutan dalam penyerahan LHP tersebut, menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada BPK atas dilakukannya pemeriksaan belanja daerah tahun 2022.
“Atas nama Pemda Konut beserta pemerintah kabupaten lain, kami ucapkan terima kasih, penyerahan LHP merupakan bahan untuk introspeksi Pemda dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Selanjutnya, Ruksamin juga menyampaikan permohonan maaf kepada BPK, apabila dalam proses pemeriksaan terdapat tanggapan yang kurang berkenan.
“Saya berharap di masa mendatang, kami selaku pemda dapat meningkatkan kualitas pengelolaan daerah,” katanya.
Ruksamin berharap, dukungan dan kerja sama dari semua pihak, serta bimbingan dari BPK perwakilan Sultra untuk terus mengawal dan menjadi mitra kerja, dalam proses implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di Konut dan kabupaten lain.
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Sultra mengucapkan terima kasih kepada Pemda yang berhasil mempertahankan Opini WTP.
Dirinya berharap Pemda dapat lebih meningkatkan fungsi pengawasan di daerah masing masing.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemda yang terus mempertahankan Opini WTP, kami harapkan pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut, “jelasnya.
Diketahui penyerahan LHP Pemda Konut bersamaan dengan kota Bau- Bau, Wakatobi, Konawe Kepulauan, Kolaka Utara, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Buton Utara, Bombana, dan Kabupaten Kolaka. (Red)