KABARSULTRA.ID, KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, bersama Ketua DPRD, Ikbar, menandatangani dokumen persetujuan atas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, di salah satu hotel Kota Kendari, Selasa (13/9/2023).
Turut hadir Wakil Bupati (Wabup), Abuhaera, Sekertaris Daerah (Sekda), Kasim Pagala, anggota DPRD, asisten, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Ruksamin dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh DPRD, bersama tim anggaran Pemda dan unsur OPD yang telah bekerja keras, menyusun dan membahas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Dijelaskan, perubahan APBD tahun anggaran 2023, tidak hanya berkaitan dengan tambahan besaran target-target pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah, namun disusun sebagai instrumen untuk pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.
“Saya mengingatkan kembali kepada kita semua untuk tetap memperkuat komitmen dan integritas kita dalam pengelolaan APBD,” kata Ruksamin.
Ia menjelaskan, komitmen yang dimaksud, terkait dalam hal penggunaan anggaran, penatausahaan keuangan, maupun yang berhubungan langsung dengan pelaporan, serta pertanggungjawaban dari pelaksanaan APBD itu sendiri.
Baik dari unsur birokrasi, legislatif, pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat, diharapkan untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai etika, moralitas, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Ruksamin, penegakkan integritas itu sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemerintah, karena hal itu merupakan landasan terselenggaranya seluruh sistem pengendalian intern pemerintah, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Disadari bupati, dalam melaksanakan kerja sama itu seringkali situasinya sangat dinamis, disertai perbedaan sisi pandang yang ada, namun semuanya pada tujuan yang sama, untuk Konawe Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
“Semoga apa yang telah saudara-saudara berikan bagi pembangunan daerah dan masyarakat Konawe Utara selama 5 tahun bersama pemerintah daerah merupakan ikhtiar suci yang bernilai ibadah,” tutupnya. (Red)