KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Alokasi anggaran kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2024 mencapai Rp13.198.604.000.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Drs. Irwan saat di temui ruang kerjanya, Senin (22/4/2024).
Dijelaskan, anggaran BPJS kesehatan pada tahun 2023, sama dengan jumlah di tahun 2024, bersumber dari APBD Kabupaten Konut.
Meski ada penambahan data dari BPJS melalui Dinkes, tetapi Pemda Konut terus berupaya untuk menuntaskan dan menjamin masyarakat Konut guna mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Pemda Konut masih konsisten menanggung iuran BPJS warga Konut untuk kelas 3, sehingga warga bisa berobat secara gratis,” jelasnya.
Irwan mengungkapkan, dengan anggaran tersebut, diharapkan tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan dengan alasan tidak memiliki biaya.
Penegasan itu disampaikan sepanjang masyarakat yang bersangkutan menggunakan KTP domisili Kabupaten Konut.
“Dinas Kesehatan juga terus mengupdate data terbaru terkait data kepesertaan BPJS, hal ini untuk menghindari kesalahan pembayaran,” tambahnya. (Red)