• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 7, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

Ampuh Sultra Minta Bareskrim dan Kemenhub Hentikan Penambangan Ilegal PT RRA

Penulis: Redaksi

Admin by Admin
Juni 7, 2023
0
Ampuh Sultra Minta Bareskrim dan Kemenhub Hentikan Penambangan Ilegal PT RRA

Ketgam. Kapal milik PT RRA. Foto: Istimewa

0
SHARES
81
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – PT Rifki dan Raisha Anursyah (RRA) diduga melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin (Peti) di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (7/6/2023), mengungkapkan bahwa eksistensi PT. RRA di Blok Marombo patut dipertanyakan.

PT. RRA diduga terlibat dalam kegiatan pengangkutan dan percobaan penjualan cargo yang merupakan Barang Bukti (BB) milik kejaksaan

BacaJuga

Polres Konut Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas pada Malam Akhir Pekan

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Ruksamin Tak Tepat, Hak Kepemilikan Mesin Crusher Belum Diputus Pengadilan

Menurutnya, PT. RRA juga bukan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan bukan kontraktor resmi, sehingga tidak memiliki hak untuk melakukan penambangan di Blok Marombo, Konawe Utara.

“Hal ini membuat perusahaan ini patut diperiksa. Mereka bukan pemilik IUP dan bukan kontraktor mining resmi, namun bisa melakukan penambangan sampai ke tahap pengapalan,” ujar Hendro.

Hendro menambahkan bahwa selain melakukan penambangan tanpa izin, PT RRA juga diduga melakukan penambangan nikel di dalam kawasan hutan.

“Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan penambangan berada di dalam kawasan hutan. Oleh karena itu, dugaan kejahatan PT RRA ini tidak bisa lagi ditolerir,” tambahnya.

Ampuh Sultra menjelaskan, pihaknya beberapa waktu lalu mendatangi Mabes Polri. Mereka mendesak Bareskrim untuk segera turun ke lokasi guna menghentikan kegiatan pertambangan dan pengangkutan ore nikel oleh PT RRA yang diduga hasil dari kegiatan ilegal.

“Bareskrim Polri harus turun tangan untuk menghentikan kegiatan PT. RRA dan memeriksa Direktur Utamanya yang diduga kuat melanggar berbagai aturan hukum,” tegas Hendro.

Setelah menyampaikan tuntutannya di Bareskrim Mabes Polri, massa Ampuh Sultra kemudian menuju Kementerian Perhubungan RI.

Hendro meminta agar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menginstruksikan kepada Kepala Syahbandar KUPP Kelas III Molawe untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal TB. DAYA 37 / BG. DBS 3708 yang sedang memuat ore nikel milik PT. RRA yang diduga hasil dari penambangan ilegal di jetty masyarakat di Desa Marombo.

“Awalnya, kapal ini pernah dipaksa untuk sandar di Jeti PT. Bososi, namun mendapat perlawanan dari pihak PT. Bososi. Sekarang, PT. RRA kembali memaksa untuk sandar di Jeti masyarakat di Desa Marombo,” terang mahasiswa S2 Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya Jakarta.

Terakhir, Hendro memberikan peringatan kepada perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di wilayah Marombo dan sekitarnya agar tidak memfasilitasi dokumen terbang kepada PT RRA.

“Jika kapal TB. DAYA 37 / BG. DBS 3708 yang sedang memuat ore nikel di Jeti masyarakat berhasil keluar, maka yang bertanggung jawab bukan hanya PT. RRA saja, tetapi juga Syahbandar dan pihak yang memfasilitasi penerbitan dokumen terbang,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Syahbandar Molawe Sorindra, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui terkait izin atau dokumen yang digunakan oleh PT. RRA.

Dia menyatakan bahwa saat ini tidak ada izin permohonan sandar untuk aktivitas pemuatan ore nikel PT. RRA. Selain itu, aktivitas kegiatan pembuatan ore nikel juga sedang diawasi oleh Polda Sultra di lokasi.

“Tidak ada permintaan izin sandar di Jeti. Jika ada, itu harus melalui aplikasi online. Kami sudah memeriksa, namun belum ada izin. Kami tidak pernah mengeluarkan izin sandar tanpa prosedur yang sesuai,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Andi Amran Sulaiman Beri Beasiswa Mahasiswa Yatim Piatu di Kolaka

Next Post

Massa FMLT Unjuk Rasa hingga Segel Kantor PT Antam Konut

Related Posts

Polres Konut Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas pada Malam Akhir Pekan
Hukrim

Polres Konut Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas pada Malam Akhir Pekan

by Admin
Agustus 2, 2026
0

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Polres Konawe Utara (Konut) kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam sebagai upaya...

Read moreDetails
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Ruksamin Tak Tepat, Hak Kepemilikan Mesin Crusher Belum Diputus Pengadilan

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Ruksamin Tak Tepat, Hak Kepemilikan Mesin Crusher Belum Diputus Pengadilan

Agustus 1, 2026
Patroli KRYD Polres Konawe Utara Sisir CBD hingga Perkantoran, Cegah Balap Liar dan Miras

Patroli KRYD Polres Konawe Utara Sisir CBD hingga Perkantoran, Cegah Balap Liar dan Miras

Juli 13, 2026
Ungkap Jaringan Pencurian yang Resahkan Warga, Polsek Sawa Kembangkan Kasus hingga Belasan TKP

Ungkap Jaringan Pencurian yang Resahkan Warga, Polsek Sawa Kembangkan Kasus hingga Belasan TKP

Juli 12, 2026
Simpan 58 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Konawe Utara Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 18,02 Gram

Simpan 58 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Konawe Utara Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 18,02 Gram

Juli 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara Lepas Kontingen Jambore Nasional XII 2026, Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Bupati Konawe Utara Lepas Kontingen Jambore Nasional XII 2026, Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Agustus 6, 2026
Dukung Program MBG, Sidokkes Polres Konawe Utara Lakukan Pemeriksaan Keamanan Makanan Sebelum Distribusi

Dukung Program MBG, Sidokkes Polres Konawe Utara Lakukan Pemeriksaan Keamanan Makanan Sebelum Distribusi

Agustus 5, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id