KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) dalam catatannya, terjadi penurunan tindak kejahatan atau kriminalitas di Kabupaten Konut, dalam kurun waktu setahun berakhir.
Hal ini disampaikan Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2024, di Aula Sanika Satyawada Polres Konut, Selasa (31/12/2024).
Dalam kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Konut, Kepala Bagian (Kabag) Polres Konut, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lanta, Kasat Sabhara, Kasat Intel dan PJU lainnya.
Dijelaskan, aksi manuver kegiatan positif dan inovasi Polres konut, selama tahun 2024 mulai dari penindakan tindak kriminal sampai dengan program kerja yang dilaksanakan.
AKBP Priyo Utomo mengatakan, angka total tindak pidana di Kabupaten Konut mengalami penurunan di tahun 2024 dibandingkan dari tahun 2023.
Kata dia, tindak pidana yang mendominasi adalah tindak pidana penganiayaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencurian.
Untuk jumlah Tindak Pidana (JTP) tahun 2023, dengan total 143 kasus dan di tahun 2024 total 91 kasus, turun 36,36 persen. Sedangkan untuk jumlah penyelesaian Tindak Pidana (JPTP), tahun 2023 120 dan 2024 81, turun 32,5 persen.
Dengan demikian, kinerja aparat Polres Konut mampu berhasil menangani dan menurunkan kasus tindak pindana di wilayah Kabupaten Konut.
Terdapat tiga kasus tertinggi tahun 2023 yakni penganiayaan, total 28 kasus pencurian, 22 kasus dan pengeroyokan 17 kasus, kemudian di tahun 2024 terjadi penurunan tindak kejahatan, diantaranya penganiayaan total 21 kasus, pencurian 14 kasus dan KDRT 10 kasus.
Selain itu, untuk penanganan kasus Narkoba pada laporan tahun 2023 terjadi 28 kasus dan tahun 2024 menurun dengan total 25 kasus. Lalu selesai tahun 2023 terjadi 28 kasus dan tahun 2024 dengan total 20 kasus.
“Untuk barang bukti yang dikumpulkan tahun 2023 shabu-shabu dengan total 221,09 gram. Untuk tahun 2024 dengan total 348,54 gram, naik 57,64 persen,” pungkasnya. (Red)