KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Safruddin, S. Pd., M.Pd., membuka acara sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (PSrE), di Kendari, Selasa (21/11/2023).
Adapun peserta dalam kegiatan Bimtek Pemanfaatan Sertifikat Elektronik adalah admin dan operator masing-masing OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut.
Syafruddin kepada awak media mengungkapkan, di era digitalisasi ini, Pemkab Konut bakal punya jasa sertifikat elektronik dan tanda tangan digital yang efisien, terpercaya, dan praktis.
Tanda tangan elektronik sendiri terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Dijelaskan, kini penyelenggara sertifikasi elektronik hadir sebagai pelopor nasional penyelenggara yang langsung dikelola oleh Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
PSrE bertujuan untuk menyediakan jasa sertifikasi elektronik termasuk layanan tanda tangan digital yang efisien, terpercaya, dan praktis bagi ekosistem digital di Indonesia, terutama untuk ekosistem dalam industri keuangan dan transaksi.
Untuk itu, dengan adanya PSrE diharapkan semua masyarakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia khususnya di Kabupaten Konut, dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi secara lebih optimal.
PSrE hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital.
“Selain rasa aman dan rasa percaya, PSrE hadir sebagai upaya dan langkah strategis untuk memproteksi penggunaan transaksi online dari fraud dan pemalsuan data,” tutup Plh Sekda Konut. (Red)