• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 7, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Konut Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPO Wisma Pariama

Penulis : Redaksi

Admin by Admin
November 12, 2024
0
Satreskrim Polres Konut Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPO Wisma Pariama
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KONAWEUTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe Utara (Konut) menggelar perkara terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Wisma Pariama, Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, Kamis (7/11/2024) pukul 20.30 Wita.

Gelar perkara yang dilaksanakan di Aula Satreskrim Polres Konut itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Konut AKP Patria Wanda Sigit, S.Tr.K, S.I.K, M.M, M.H, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk personel Satreskrim Polres Konut, personel Propam, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Konut.

“Dalam gelar perkara ini, pihak kepolisian menganalisis dugaan kasus TPPO yang melibatkan terduga pelaku dan korban. Setelah melalui proses pemeriksaan, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya unsur tindak pidana yang dapat dipenuhi dalam kasus ini,” jelas AKP Patria Wanda Sigit.

BacaJuga

Polres Konut Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas pada Malam Akhir Pekan

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Ruksamin Tak Tepat, Hak Kepemilikan Mesin Crusher Belum Diputus Pengadilan

Sebagai tindak lanjut, pimpinan gelar perkara mengambil keputusan untuk melimpahkan terduga pelaku dan korban ke Dinas Sosial Kabupaten Konawe Utara. Di sana, kedua pihak akan menjalani pembinaan yang akan didampingi oleh Dinas PPA Kabupaten Konawe Utara guna memastikan perlindungan dan rehabilitasi sosial yang diperlukan.

AKP Patria Wanda Sigit mengungkapkan bahwa meskipun dugaan TPPO sempat mencuat, hasil analisis dan pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang. Oleh karena itu, langkah terbaik adalah melakukan pembinaan terhadap pelaku dan korban agar dapat memberikan efek jera dan mendukung pemulihan mereka.

“Keputusan ini diambil demi memastikan penanganan kasus yang tepat, serta menjaga agar proses hukum berjalan secara objektif dan adil, sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi, Bawaslu Konut Gelar Diskusi Publik bersama Media Lokal

Next Post

Maksimalkan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada, Pemkab Konut Gelar Rakor bersama Penyelenggara

Related Posts

Polres Konut Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas pada Malam Akhir Pekan
Hukrim

Polres Konut Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas pada Malam Akhir Pekan

by Admin
Agustus 2, 2026
0

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Polres Konawe Utara (Konut) kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam sebagai upaya...

Read moreDetails
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Ruksamin Tak Tepat, Hak Kepemilikan Mesin Crusher Belum Diputus Pengadilan

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Ruksamin Tak Tepat, Hak Kepemilikan Mesin Crusher Belum Diputus Pengadilan

Agustus 1, 2026
Patroli KRYD Polres Konawe Utara Sisir CBD hingga Perkantoran, Cegah Balap Liar dan Miras

Patroli KRYD Polres Konawe Utara Sisir CBD hingga Perkantoran, Cegah Balap Liar dan Miras

Juli 13, 2026
Ungkap Jaringan Pencurian yang Resahkan Warga, Polsek Sawa Kembangkan Kasus hingga Belasan TKP

Ungkap Jaringan Pencurian yang Resahkan Warga, Polsek Sawa Kembangkan Kasus hingga Belasan TKP

Juli 12, 2026
Simpan 58 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Konawe Utara Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 18,02 Gram

Simpan 58 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Konawe Utara Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 18,02 Gram

Juli 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara Lepas Kontingen Jambore Nasional XII 2026, Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Bupati Konawe Utara Lepas Kontingen Jambore Nasional XII 2026, Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Agustus 6, 2026
Dukung Program MBG, Sidokkes Polres Konawe Utara Lakukan Pemeriksaan Keamanan Makanan Sebelum Distribusi

Dukung Program MBG, Sidokkes Polres Konawe Utara Lakukan Pemeriksaan Keamanan Makanan Sebelum Distribusi

Agustus 5, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id