KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) memimpin rapat paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Konut, Partai Bulan Bintang (PBB), Jumat (2/2/2024).
Pelantikan PAW tersebut adalah Saidah, S.Pd, sebagai PAW Anggota DPRD Konut, menggantikan Hendrik Johanis untuk sisa masa jabatan 2019–2024 di Dapil IV Lembo, Sawa, dan Motui.
Ketua DPRD Konut Ikbar memimpin langsung rapat tersebut, di Aula paripurna DPRD Kabupaten Konut.
Hadir dalam pelantikan ini Forkopimda Konut, Wakil Ketua DPRD Konut beserta Anggota, Pj. Sekda Konut, kepala instansi vertikal Konut, dan Kepala OPD Konut.
Pelantikan ini ditandai penyematan lencana oleh anggota DPRD Konut Hamiria, yang mewakili Ketua DPRD Konut, menjadi momen simbolis dalam upacara tersebut.
Pengambilan sumpah dan janji oleh Saidah, S.Pd, mengacu pada keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 723 tahun 2023 serta surat Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nomor 100.1.4.3/23.
Wakil Bupati H. Abuhaera, saat membacakan sambutan Bupati Konut H. Ruksamin, mengawali dengan ucapan selamat kepada Saidah yang baru saja dilantik.
“Langkah ini menciptakan momentum signifikan dalam perjalanan kepemimpinan di tingkat legislatif Konawe Utara,” ujarnya.
Dengan penuh harap, Wabup menginginkan agar Saidah dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
Harapan serupa juga disampaikan terhadap Ketua DPRD Konut, diinginkan dapat menjalankan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
“Pelantikan tersebut menunjukkan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengembangkan potensi daerah menuju pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya. (Red)