KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konawe Utara masa jabatan tahun 2019-2024, Jumat (2/2/2024).
PAW tersebut atas nama Saidah, S.Pd dari fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), menggantikan Hendrik Johanis, S.H, yang telah resmi berhenti sebagai anggota DPRD Kabupaten Konut.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Ikbar, SH.,MH didampingi Wakil Ketua I made Tarbuana dan Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, ini berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Hadir unsur Forkopimda Konut, para Kepala OPD atau yang mewakili, Para Kabag Setda Konut, lembaga vertikal lingkup Konawe Utara, para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Ormas.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Konasara. Dilanjutkan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, serta penyematan Lencana DPRD Konut.
Diketahui, pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Oleh sebab itu, berdasarkan Keputusan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 723 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara atas nama Saidah, S.Pd sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Konut, menggantikan Hendrik Johanes, S.H.
Ketua DPRD Konut, Ikbar, SH., M.H memberikan ucapan selamat datang di lembaga DPRD dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diberikan oleh masyarakat Konut.
“Keberadaan saudara di DPRD Konawe Utara diharapkan dapat memberi kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Konawe Utara selama berjalannya proses penyelenggaraan pemerintahan,” kata Ikbar.
Selain itu, Ikbar menambahkan agar Saidah, S.Pd segera aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi para konstituennya pada wilayah Dapilnya.
Ikbar berharap, Saidah mampu menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara sebagaimana sumpah jabatan yang telah disampaikan. Dirinya juga juga mengajak Saidah, S.Pd untuk bersama-sama membangun citra baik DPRD Konawe Utara dengan terus berdedikasi kepada rakyat.
“Mari untuk sama-sama kita jaga kepercayaan publik, kepercayaan rakyat kepada DPRD Konut yang alhamdulillah hari ini sudah sangat baik. Kerja-kerja DPRD Konut sudah dirasakan oleh rakyat, tentu harapan kami segera menyesuaikan dengan teman-teman,” ujarnya.
Ikbar juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diikrarkan bukan hanya menjadi tanggungjawab kepada masyarakat, namun juga menjadi tanggungjawab pribadi dengan Tuhan.
“Ingat janji sumpah jabatan itu menyampaikan aspirasi rakyat dan juga mempertanggungjawabkan kerja-kerja ini bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga Allah. Sekali lagi selamat dan mulai bekerja untuk rakyat,” kata Ikbar.
Rapat paripurna ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Saidah, S.Pd dan dilanjutkan dengan foto bersama. (Red)