KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek Asera melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Korban dugaan Bunuh Diri di Mess PT Sultra Prima Lestari (SPL), Desa Laronanga, Kecamatan Andowia, Minggu (12/11/2023) sekira pukul 22.00 Wita.
Olah TKP dipimpin Kapolsek Asera, AKP I Kade Agus Budiyanto bersama Kaurbin Ops Sat Reskrim, Ipda Wawan Hermawan serta personel Polres Konut dan Polsek Asera.
Korban gantung diri lelaki berinisial LH, tempat tanggal lahir Raha, 4 Mei 1979, pekerjaan asisten proses pabrik PT. SPL, alamat Desa Lagadi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat.
Seorang saksi atas nama Benny, menjelaskan, awalnya selesai salat magrib, ia memanggil korban untuk makan malam, tetapi tidak ada sahutan.
Benny lalu mendahului makan bersama saksi lain bernama Hendro. Setelah makan, kedua saksi keluar di teras untuk merokok, kemudian Benny memanggil kembali korban tetapi lagi-lagi tidak ada sahutan.
Saksi kemudian berinisiatif mengecek karena jendela dan pintu kamar terbuka setengah. Ketika masuk di kamar korban terlihat dalam posisi tergantung sudah tidak bernyawa, dengan tali terlilit di leher korban.
Polres Konut yang setelah mendapat informasi dari HRD PT. SPL Rendy Pratama, menuju TKP dan langsung mengamankan TKP serta melakukan olah TKP oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polres Konut.
Setelah olah TKP, kemudian korban dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konut untuk dilakukan visum et repertum.
Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui pesan whatsapp, mengatakan agar personil melaksanakan olah TKP secara maksimal, mengumpulkan bahan keterangan untuk memberikan pelayanan dan penanganan terhadap korban. (Red)