KABARSULTRA.ID, KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin menghadiri acara penyerahan sertifikat hak atas tanah yang diberikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin (15/5/2023).
Menteri ATR/BPN berpesan kepada warga yang menerima sertifikat untuk dapat menjaga sertifikat dengan baik. Kemudian ia juga menyakinkan bahwa tanah masyarakat sudah tercatat di kantor BPN.
“Jadi kepemilikan sertifikat tanah tidak lagi diganggu sama mafia tanah dan sertifikat ini dapat dijadikan modal usaha untuk pengembangan usaha lainnya seperti UMKM,” kata Hadi.
Diketahui, Ruksamin turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama BPN Sultra dengan beberapa instansi dan lembaga vertikal.
Dikatakan Ruksamin, kunjungan Menteri ATR/BPN RI ke Kendari, dalam rangka penyerahan sertifikat aset dan peninjauan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis yang sangat penting untuk menghindari sengketa di masa depan.
“Atas nama Pemkab Konut dan masyarakat, mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPR karena kehadiran beliau dan program ini membawa masa depan cerah bagi Konawe Utara,” tutup Ruksamin. (Red)