KABARSULTRA.ID, DEPOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Aula BSSN, Jalan Raya Muchtar Nomor 70, Bojongsari, Depok.
Hadir saat penandatanganan kerja sama itu, Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo, Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati Konut, Sekretaris Daerah Konut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, mitra perjanjian kerja sama, serta pejabat di lingkungan BSSN, RI.
Kerja sama ini guna mewujudkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman, dalam pemanfaatan sertifikat elektronik dengan BSSN RI.
Kabupaten Konut salah satu dari 19 daerah yang melakukan penandatanganan kerja sama di BSSN RI, guna melegalkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Perjanjian kerja sama ini meliputi, penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik.
Kemudian pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Dalam sambutanya, Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo Wibowo menjelaskan, transformasi digital dalam institusi pemerintah merupakan sebuah keharusan.
Hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dimana transformasi digital bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Konut, Ruksamin, dalam kesan dan pesannya menyampaikan bahwa pada era digitalisasi, penggunaan tanda tangan digital ini sangat membantu menghemat waktu, karena proses penandatanganan dapat dilakukan dari manapun dan kapanpun tanpa harus melibatkan kertas dan tinta.
Ia berharap, usai dilaksanakanya penandatanganan kerja sama ini, dapat segera diaplikasikan di kabupaten masing-masing, sehingga TTE segera diimplementasikan kedalam aplikasi-aplikasi yang ada di pemerintahan daerah.
“Proses ini sudah jauh lebih mudah dan praktis ini sangat berguna bagi kami di Pemda dalam memberikan layanan yang terbaik, cepat, akuntabel,” ungkapnya. (Red)