KABARSULTRA.ID, KENDARI – Kolaborasi antara Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) berhasil terselenggara dengan sukses asesmen seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II.B, di Aula Dachara Polda Sultra, Rabu (23/8/2023).
Hadir Kabagpenkompeten SSDM Polri, Kombes Pol Eka Satria Bakti, mewakili Bupati Konut, Drs. La Ondjo, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Konut, serta Kepala BKPSDM Kabupaten, Nur Sain, tim asesor dari Mabes Polri dan Polda Sultra, serta Kabagdalpers Ro SDM Polda Sultra, AKBP Saminata, SIK., MM.
Kombes Pol Eka Satria mengungkapkan, kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Asesmen ini merupakan tahapan penting dalam menggali kompetensi manajerial para calon pemimpin tinggi. Tujuannya, menciptakan aparat yang berkualitas, profesional, mandiri, dan mampu bersaing.
“Sebanyak 25 pelamar yang telah memenuhi persyaratan dan lulus administrasi akan mengikuti proses seleksi ini. Tahap seleksi ini diperuntukkan bagi 5 jabatan pimpinan tinggi pratama Eselon II.B yang saat ini kosong. Kegiatan ini berlangsung mulai 23 Agustus 2023 hingga 24 Agustus 2023,” ujarnya.
Polda Sultra, turut mendukung dengan menyelenggarakan Seleksi Terbuka JPTP menggunakan pendekatan Assessment Center Polri.
Assessment Center adalah metode evaluasi yang terstandar untuk menilai dan mengukur potensi serta prediksi keberhasilan seseorang dalam suatu jabatan.
Metode ini melibatkan berbagai simulasi dan alat ukur, termasuk Computer Assisted Test (CAT), Leaderless Group Discussion (LGD), wawancara, hingga “feedback”.
Harapannya, kegiatan ini akan memberikan manfaat signifikan bagi pegawai di lingkup Pemkab Konut, dalam melaksanakan tugasnya di masa mendatang.
Kombes Pol Eka juga berharap, kegiatan ini mampu mewujudkan kepemimpinan yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Konut, serta mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan itu maka dapat terwujud visi aparat yang profesional dan tangguh, kemudian sinergi antara pihak kepolisian dan pemerintahan lokal terus ditingkatkan demi kemajuan yang lebih baik,” tutupnya. (Red)