KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Konawe Utara (Konut) dalam malam penganugerahan tersebut, berhasil meraih predikat pratama layak anak oleh Kementerianan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Ayu Bintang Puspayoga, kepada Bupati Konut, Ruksamin, melalui aplikasi zoom meeting di Aula Hotel Plaza Inn, Kendari, Sabtu malam (22/7/2023).
Bupati Konut didampingi Wakil Bupati (Wabup), Abuhaera, Ketua DPRD Ikbar, Ketua TP-PKK, Hj Nur Ponira Ruksamin Sekretaris Daerah, Kasim Pagala dan Kepala Dinas PPPA Kabupaten Konut, Hj Sarlina.
Ruksamin menjelaskan, predikat yang dicapai oleh Kabupaten Konut tidak luput dari usaha dan kerja sama yang dikoordinasikan oleh Dinas PPPA selaku perangkat daerah yang menangani masalah anak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut sudah menyiapkan regulasi berupa Perda tentang Kabupaten layak anak yang menjamin terpenuhnya hak-hak atas anak, juga termasuk fasilitas-fasilitas yang mendukung terpenuhinya hak atas anak.
“Kami sudah siapkan mulai dari sekolah, Puskesmas, desa, kecamatan, sampai OPD lingkup Pemda,” ungkap Ruksamin.
Bupati Konut dua periode tersebut juga menambahkan, predikat yang diraih hari ini merupakan langkah awal untuk terus menciptakan inovasi, menjadikan Konawe Utara layak anak, menciptakan generasi yang berkualitas, anak-anak Konut, tidak hanya akan dijadikan objek pembangunan, tetapi juga akan menjadi subjek pembangunan.
Sementara itu, Hj Sarlina menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai macam indikator untuk dapat mengikuti penilaian kabupaten/kota layak ini.
Kedepannya Dinas PPPA akan berbenah bersama dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, menciptakan daerah ramah anak, sehingga tercipta generasi yang berkualitas, unggul, sejahtera, dan berdaya saing.
Hj Sarlina menambahkan, setelah mendapatkan predikat Pratama, Kabupaten Konawe Utara diharapakan bisa mendapatkan gelar madya bahkan utama. Untuk itu Dinas PPPA akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Olehnya itu, dokumen-dokumen yang diperlukan akan dipenuhi, diperbaiki, dan disempurnakan untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak,” tutupnya. (Red)