KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Program Jumat Curhat Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut), kali ini dilaksanakan bersama puluhan wartawan, di Rumah Jabatan (Rujab) Polres Konut, Jumat (3/2/2023).
Jumat Curhat ini dipimpin langsung Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, SH.,S.I.K. Turut hadir Wakapolres Konut, Kompol Bayu Laras Tutuka, serta para Pejabat Utama Polres Konut.
Berbagai pertanyaan dan penyampaian dari Wartawan Konut, direspon oleh Kapolres, Wakapolres, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Binmas dan lainnya.
Pada sesi penyampaian untuk pemberdayaan tenaga kerja lokal di pertambangan dan soal sengketa lahan, dijawab oleh Kasat Intelkam Porles Konut, Iptu Maulana Akbar bahwa pihak kepolisian mengedepankan mediasi oleh Bhabinkamtibmas melalui musyawarah dan koordinasi kepada pihak perusahaan, pemerintah kabupaten, kecamatan, lurah dan desa.
Namun, jika jalur musyawarah tidak menemukan titik terang atau kejelasan, seperti pada sengketa lahan di pertambangan, maka dapat ditempuh jalur hukum baik itu pidana, atau perdata dengan melengkapi dokumen yang disyaratkan.
Lalu soal sistem pemberian upah kepada karyawan juga harus dimusyawarahkan kepada pihak perusahaan yang dituju, dengan menghadirkan pemerintah. Jika tidak juga menemukan titik terang, maka bisa di lanjutkan ke proses hukum keperdataan.
Sedangkan pada bidang pemberdayaan masyarakat lokal untuk bekerjasama dengan perusahaan, melakukan penambangan nikel, pihak Polres Konut menyarankan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang disyaratkan, baik dari legalitas perusahaan, tenaga kerja, finansial, izin dan lainnya, kemudian dikoordinasikan ke perusahaan yang dituju.
Kemudian mengenai berita hoaks, Wakapolres Konut menyampaikan, jika dari pihak Polres Konut sudah melakukan program langkah-langkah penanganan.
Antara lain menggerakkan Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan sosialisasi secara langsung di masyarakat, di pemerintahan, maupun sekolah-sekolah.
“Kami pun melakukan sosialisasi melalui tim Siber dengan cara memasang pampelet tentang himbuan berita hoax dan lainnya. Termasuk melibatkan rekan-rekan pers untuk mensosialisasikan terkait berita hoaks,” kata Wakapolres Konut.
Sedangkan pada persoalan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Konut, Iptu Ramlah menerangkan, timnya terus bergerak melakukan pemberantasan barang haram tersebut.
Diungkapkan, Tahun 2022 14 kasus pengedar Narkoba telah diproses secara hukum dan dilimpahkan ke ke kejaksaan. Kalau untuk pemakai, sesuai aturan maka diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan rehabilitasi.
“Sampai saat ini para tersangka yang terlibat dalam predaran narkoba langsung diproses hukum tanpa ada toleransi. Jadi, kami imbau jangan coba-coba jadi pengedar narkoba, Karena pasti kami tangkap dan proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Konut menyampaikan, program Jumat Curhat dioptimalkan dan menyentuh kesemua lapisan masyarakat dengan tujuan menciptakan keamanan dan memberikan kesejateraan kepada masyarakat yang lebih baik, maju, bermartabat.
Termasuk program kerohanian Polres Konut juga terus ditingkatkan, untuk menciptakan personil yang memiliki akhlak, iman, dan takwa, sehingga dalam melaksanakan tugas betul-betul bertanggung jawab.
“Kita jangan jadi penonton. Kita harus terus berbuat untuk kemajuan masyarakat dan daerah Konawe Utara,” tutup Kapolres.