KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada bakal calon (Balon) Bupati Konawe Utara (Konut) Ikbar, SH.,MH, untuk maju mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar November 2024.
Surat Rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai Hanura tersebut diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Konut, Herman Sewani.
Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Konut, Samir, mengatakan bahwa Surat Rekomendasi Nomor/RK/152/DPP-Hanura/V/2024, diserahkan kepada Ikbar sebagai bakal calon buypati Konut periode 2024-2029.
“Surat rekomendasi ini dipergunakan untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi internal Partai Hanura,” ujarnya.
Lanjut Samir, Hanura menugaskan kepada Ikbar untuk melakukan komunikasi dengan pihak eksternal, dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi, untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan kepala daerah.
“Cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimum koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku,” ungkap Samir, Minggu (2/6/2024).
Hal itu berdasarkan peraturan organisasi partai Hanura nomor : PO/04/DPP-HANURA/IV/2024 BAB VII pasal 13 ayat 3. Surat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan di Jakarta 24 Mei tahun 2024. (Red)