KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Ke-VIII dan Festival Seni Kasidah Indonesia (Lasqi) berskala besar ke-V tingkat Kabupaten Konut, dipusatkan di Desa Wawoluri, Kecamatan Motui, Rabu (15/2/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup), Abu Haera, Ketua DPRD, Ikbar bersama legislator lainnya, Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda Provinsi Sultra, Forkopimda, Sekda, asisten, staf ahli, Ketua BKMT, Ketua Lasqi, Kepala SKPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan Camat se-Kabupaten Konut.
Diketahui STQH dan Lasqi memperlombakan enam cabang lomba yakni:
- Tilawah Al-Qur’an terdiri golongan anak-anak dan dewasa putra dan putri.
- Hifzil Qur’an, golongan 1 Juz dan tilawah putra dan putri, golongan 5 Juz dan tilawah putra dan putri, golongan 10 Juz putra dan putri, golongan 20 Juz putra dan putri, golongan 30 Juz putra dan putri.
- Tafsir Al-Qur’an, golongan bahasa Arab putra dan putri.
- Musabaqah Hadits Nabi, golongan hafalan 100 hadits dengan sanad putra dan putri, golongan hafalan 500 hadits tanpa sanad putra dan putri.
- Bintang Vokalis, golongan anak-anak, remaja dan dewasa putra dan putri.
- Kasidah klasik golongan remaja putra dan putri.
Wabup Konut Abu Haera mewakili Bupati Konut Ruksamin, membuka kegiatan STQH Ke-VIII dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini mengangkat tema “Meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan Qur’ani serta kita jadikan festival seni kasidah sebagai media syiar Islam menuju Konawe Utara Sejahtera dan Berdaya Saing (Konasara)”.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada SK bersama Menteri Agama dan Mendagri nomor 15 tahun 1977 dan 151 tahun 1977 tentang pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan Keputusan Menteri Agama RI dan Mendagri RI Nomor 44 A Tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an bagi Umat Islam dalam Rangka Peningkatan, Penghayatan dan Pengamalan Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari.
Ini juga tertuang SK Bupati Konut nomor 66 tahun 2023 tentang pembentukan panitia dan pengangkatan dewan hakim STQH dan surat keputusan Bupati nomor 65 festival Lomba Seni Kasidah Indonesia (Lasqi) berskala besar ke-V tingkat Kabupaten Konut.
Biaya pelaksanaan bersumber dari APBD Pemda Konut pada DPA bagian Kesra Setda Konut tahun anggaran 2023 dan sumbangan kaum muslimin yang sifatnya tidak mengikat.
Diterangkan, pelaksanaan STQH dan festival seni kasidah, merupakan agenda penting yang bertujuan untuk memilih peserta terbaik dari berbagai cabang seleksi.
Peserta dalam pelaksanaan STQH dan Lasqi diikuti oleh utusan atau perwakilan dari kecamatan se-kabupaten konut dan utusan dari Kepala OPD lingkup Pemda Konut, dengan waktu pelaksanaannya 15 sampai 19 Februari 2023.
“Mereka akan mewakili Kabupaten Konut di ajang seleksi STQH dan festival seni kasidah berskala besar tingkat provinsi Sultra Tahun 2023,” ujarnya.
Selain itu kata Wabup Konut, kegiatan ini sebagai syiar Islam yang diharapkan dapat memberikan manfaat dan sinergi, dalam upaya mewujudkan peningkatan kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT.
Abuhaera juga mengungkapkan, Pemkab Konut telah mencanangkan program Wakaf Al-Qur’an. Satu ASN satu Kitab Suci Al-Qur’an sebagai salah satu cara membumikan Al-Qur’an di Bumi Oheo.
Ia berharap, program ini mampu menjadi sumber energi dan motivasi bagi masyarakat muslim secara umum dan khususnya generasi muda, untuk makin giat mengaplikasikan nilai-nilai luhur Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Kemudian dari kegiatan ini akan melahirkan generasi Qur’ani yang mampu menerjemahkan Islam sebagai rahmat bagi alam semesta,” tutup Wabup Konut. (Red)