KABARSULTRA.ID, KONAWEUTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan DPRD sebelumnya telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.
Selanjutnya, KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2024 akan dibahas di DPRD Konut lintas komisi akan segera dilaksanakan pada 29 Agustus mendatang.
“Untuk pembahasan anggaran perubahan kami sudah diskusikan dengan ketua DPRD Konut dengan sekretariat, kita rencanakan hari kamis mulai, tanggal 29 Agustus sampai tanggal 1 September,” ungkap I Made Tarubuana, Wakil Ketua I DPRD Konut, Selasa (27/8/24).
Ia menjelaskan, pembahasan anggaran perubahan nantinya tidak akan memakan waktu lama. Mengingat belum ada APBD tambahan yang perlu dibahas atau dikaji kembali di DPRD maupun di tingkat Badan Anggaran (Banggar).
“Di tanggal 29 nantinya kita akan masuk di lintas komisi, secepatnya kita tuntaskan. Lanjut ke tingkat banggar kita tetapkan. Kita akan memanfaatkan waktu ini sebaik-baiknya,” ujarnya.
I Made mengaku belum mengetahui jumlah plafon anggaran di anggaran perubahan. Pasalnya sampai hari ini DPRD Konut masih terfokus dan konsentrasi di Pilkada.
“Jadi saya belum sempat tahu jumlah anggaran di perubahan ini berapa, apakah ada penambahan APBD atau tidak yang bersumber dari DBH, DAU atau DAK,” tutupnya. (Red)