KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Utara (Konut), telah mengikuti berbagai tahap penilaian menuju kategori Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala DP3A Konut, Hj Sarlina, kepada awak media, Kamis (8/6/2023), menjelaskan, pihaknya telah melewati tahap verifikasi data yang dilakukan secara daring pada 4 Juni lalu.
Dalam tahap penilaian itu, seluruh OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut terlibat telah turut serta melancarkan proses verifikasi. Masing-masing mereka memberikan jawaban kepada tim penilai.
Selain itu, DP3A Konut juga menghadirkan para murid sekolah yang termasuk dalam anggota forum anak saat proses penilaian.
Paska verifikasi data, DP3A Konut diberikan waktu selama dua hari untuk melakukan perbaikan yang langsung diselesaikan tepat waktu.
Tahap selanjutnya dikatakan Sarlina akan dilakukan verifikasi faktual terhadap data-data yang telah diinput. Pihak penilai dari pemerintah pusat akan turun langsung dilapangan mengecek kesesuaian data dengan keadaaan fisik dilapangan.
“Tim penilai nanti akan turun di Dinas, kecamatan dan Desa. Mengecek apakah betul data yang kita masukkan memang benar-benar ada disana,” jelasnya.
Sarlina menambahkan, pihaknya tahun ini lebih siap menghadapi penilaian KLA. Pasalnya semua permintaan data mudah diperoleh dari masing-masing OPD terkait.
Ditambah lagi dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak. Regulasi tersebut diinisiasi Dinas P3A dibawah kepemimpinan Hj Sarlina.
“Tahun ini sudah makin baik. Apalagi kita sudah ditopang Perda. Perda ini memiliki point yang tinggi dalam penilaian. Di provinsi Sultra baru kita di Konut yang ada Perda KLA nya,” pungkasnya.