KABARSULTRA.ID, KONAWE – Nahas bagi Lamadu (55), pria asal Desa Hudoa, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, harus tewas di tangan adik kandungnya sendiri Laba (48).
Polisi dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, kejadian pembunuhan ini di Dusun III Desa Hudoa, Selasa (19/9/2023), sekira pukul 07.45 Wita.
Awalnya, pelaku menuju ke lokasi tanah di Dusun III Desa Hudoa, untuk melihat besi pembatas tanah yang sudah tertanam. Namun ia tiba di lokasinya ia melihat korban berada di tempat tersebut.
Pelaku lalu menanyakan kenapa berpindah batas tanah miliknya, selanjutnya terjadi adu mulut hingga korban mencabut pembatas tanah besi dan langsung memukul, mengenai tangan kiri pelaku.
Tak tinggal diam, pelaku langsung memotong dengan menggunakan sebilah parang, mengenai korban pada bagian pipi sebelah kiri, tangan bagian kanan dan kiri, bahu kiri dan paha bagian kiri hingga tewas berlumuran darah.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut tengah diproses dengan laporan polisi Nomor: LP / B / 10 / IX / 2023 / SPKT tanggal 19 September 2023, Polsek Wawotobi. (Red)