KABARSULTRA.ID, KENDARI – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengelar rapat kerja teknisi, penyusunan Standar Harga Satuan (SSH), Standar Biaya Umum (SBU), Analisis Standar Belanja (ASB), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK).
Rapat dihadiri langsung Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si, IPU., ASEAN.Eng, Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Safruddin, S.Pd.,M.Pd, Kepala BKAD,, Drs. Irwan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ir. La Ode Muhaimin, ST.,M.P.W.
Hadir juga seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dan lurah. Selain itu rapat kerja teknisi juga dihadiri seluruh Kasubag Perencanaan dan Keuangan OPD se-Kabupaten Konut. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Jumat (27/12/2024).
Kepala BKAD Konut mengatakan, penyusunan SSH akan menjadi standar harga tertinggi yang akan digunakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2026.
Penyusunan SSH, kata Irwan, merupakan standar satuan harga yang mempresentasikan keadaan harga barang di pasar, yang pada akhirnya akan menghasilkan pengelilaan anggaran belanja yang efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui rapat kinerja teknisi diharapkan meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran belanja, dengan cara menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurut Irwan, penyusunan SSH tahun anggaran 2026 yang telah ada, diperlukan upaya-upaya untuk menyempurnakan.
Salah satu upaya yang mesti dilakukan adalah dengan melakukan survey ulang terhadap harga barang-barang di pasar setiap periode tertentu agar standarisasi harga barang dan jaga ang ditetapkan mencerminkan harga barang yang sebenarnya. (Red)