KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), terus bekerja dalam menanggulangi beberapa masalah daerah yang menjadi fokus pemerintah pusat, salah satunya yakni kemiskinan ekstrem.
Terkait hal tersebut, Bupati Konut, Ruksamin menginisiasi digelarnya rapat koordinasi strategi kebijakan, untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran.
Rapat tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konut, Senin (6/2/2023). Selain Ruksamin, hadir dalam forum ini, Wakil Bupati (Wabup), Abuhaera, Sekretaris Daerah (Sekda), Kasim Pagala, asisten, staf ahli, serta para kepala OPD terkait.
Ruksamin kepada jajarannya menerangkan, dirinya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konut, gencar melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait masalah kemiskinan ekstrem.
Alhasil, Pemkab Konut berhasil mendapatkan data yang menjadi acuan pemerintah pusat, terkait angka kemiskinan di Bumi Oheo. Ketersediaan informasi dari pusat ini sangat penting, untuk dapat menentukan langkah menurunkan angka kemiskinan di Konut.
Kata dia, rapat ini digelar untuk kembali menyinkronkan data, serta menentukan langkah kebijakan strategis dalam menangani masalah kemiskinan, kesehatan, dan pemberian bantuan kepada masyarakat.
“Sata tidak mau lagi melihat ada masyarakat yang sudah mendapatkan salah satu jenis bantuan pemerintah, tetapi masih juga mendapatkan bantuannya yang lainnya,” ujarnya.
Pemkab Konut kata Ruksamin, telah menyiapkan beberapa langkah strategis dalam menangani masalah kemiskinan, diantaranya sebagai berikut.
1. Program Pengeluaran Beban Masyarakat
- Dinas Sosial menangani Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, program rehabilitasi sosial.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menangani Program Indonesia Pintar, program pemberian beasiswa.
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menangani program Bantuan Langsung Tunai Desa.
- Dinas Kesehatan menangani program Bantuan Jaminan Kesehatan.
2. Program Peningkatan Pendapatan Masyarakat
- Dinas Sosial menangani program bantuan kewirausahaan sosial.
- Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan menangani program pelaihan tenagakerja mandiri.
- Dinas Koperasi dan UMKM menangani program bantuan permodalan bagi pelaku usaha yang terdampak bencana, program bantuan modal usaha kepada wirausaha, program peningkatan kapasitas koperasi dan UMKM, program produktif untuk usaha mikro.
- Dinas Kelautan dan Perikanan menangani program bantuan kepada nelayan dan pembudidaya, program pembenihan ikan.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menangani program pendidikan dan pelatihan (pembinaan, kursus dan pelatihan).
- Dinas Pertanian menangani program bantuan pupuk.
- Dinas Ketahanan Pangan menangani program bantuan bibit.
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan menangani program penumbuhan dan pengembangan industri kecil / menengah, program pelatihan vokasi industri.
- Dinas Lingkungan Hidup menangani program perhutanan sosial.
3. Program Penurunan Kantong-kantong Kemiskinan
- Dinas PU menangani program sanitasi berbasis masyarakat, program sistem penyediaan air minum.
- Dinas Perumahan dan Pemukiman menangani program bantuan stimulan perumahan swadaya.
- Dinas Sosial menangani program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RS-Rutilahu).
Menindaklanjuti tiga program ini, berdasarkan data yang telah dimiliki, Ruksamin memerintahkan kepada jajarannya untuk turun langsung kepada masyarakat, dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem ini.
”Sebentar selesai rapat, saya bagikan data untuk tiap-tiap dinas, bagaimana agar masyarakat bisa punya rumah, ketersediaan air bersih, ini akan terkait dengan angka stunting. Jadi segera cek di lapangan, daerah mana saja yang belum ada air bersihnya,” tegas Ruksamin. (Red)