KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin selaku kuasa modal, meresmikan pengelolaan tiga program sekaligus aset dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara, di Hotel Gren Ina, Kecamatan Asera, Senin (30/1/2023).
Tiga program tersebut yakni pengelolaan Pasar Lahimbua, Kecamatan Andowia, lalu Rumah Potong Hewan, serta Rumah Pangan dan Kebun Hortipolikultur.
Hadir dalam kegiatan peresmian ini, Wakil Bupati (Wabup), Abu Haera, Kapolres, AKBP Priyo Utomo, pihak Kodim 1430, Kepala OPD, Direktur Perumda dan Forkopimda Konut.
Ruksamin dalam sambutannya menerangkan, paska pandemi Covid-19, ada tiga masalah yang dihadapi, pertama kemiskinan ekstrem, stunting, serta inflasi.
“Ketiga-tiganya kita coba formulasi, kemudian kita lawan dengan satu cara dulu yaitu bagaimana kita bisa memanfaatkan lahan kosong,” ujarnya.
Olehnya itu, Ruksamin mengaku langsung menugaskan kepada Perumda melalui divisi bidang pertanian untuk langsung mulai menanam, ditunjang dengan peresmian rumah pangan, termasuk kios bagi masyarakat.
“Insyaallah kita yakin dan optimis melalui jalan seperti ini yang namanya stunting, kemiskinan ekstrem dan inflasi, semua pasti akan bisa kita kendalikan bersama Dandim Kapolres dan seluruh jajaran Forkopimda,” katanya.
Ruksamin tekankan agar pengelolaan manajemen perusahan ini dilakukan dengan baik, sebab selain untuk meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD), Perumda ini juga dapat melahirkan lapangan kerja di beberapa sektor yang telah digagas, baik sektor pertanian maupun pertambangan.
Dirinya berharap, melalui Perumda dapat membantu Pemkab Konut dalam mengantisipasi terjadinya inflasi, stunting, serta kemiskinan ekstrem.
Diungkapkan, sejak awal, Pemkab Konut telah mengucurkan modal senilai Rp3,5 miliar, kemudian ditambahkan lagi 500 juta rupiah, sehingga tahun 2023 dihentikan dulu anggaran penyertaan.
“Tahun ini kita sudah stopkan penambahan modal, tinggal kita tunggu pengembaliannya melalui PAD untuk bersama membantu terjadinya penekanan inflasi, stunting serta kemiskinan ekstrem. Saya meminta kepada Perumda Konasara untuk melakukan pelaporan per tiga bulan,” tegas Ruksamin.