KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), digelar di gedung olahraga, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Selasa (14/3/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng. Hadir pula Wakil Bupati (Wabup), H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, pimpinan dan anggota DPRD Konut, jajaran Forkopimda, Kepala Bapanas RI, Duma Sari Simbolon, para pimpinan instansi vertikal, Kepala Balai Kementrian PUPR, Kepala BPDAS-HL Sampara.
Kegiatan ini juga disaksikan Kepala BKSDA Sultra, Kepala Bappeda Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, perwakilan Bank Indonesia Sultra, para kepala OPD, para pimpinan BUMN BUMD dan perusahaan swasta di Konut, kepala Puskesmas (Kapus), camat, lurah, serta para tokoh masyarakat.
Ruksamin dalam sambutannya mengungkapkan, Musrenbang ini merupakan forum antar pemangku kepentingan, dalam rangka menyepakati Rancangan RKPD Tahun 2024.
Olehnya itu, ia mengharapkan kepada seluruh komponen yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga kegiatan ini dapat menyerap aspirasi yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah, dalam Rakortekbang Provinsi, forum MUSRENBANG provinsi dan nasional selanjutnya.
“Kegiatan ini tentu mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” ujarnya.
Diterangkan, Musrenbang ini diselenggarakan untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Tahun 2024, sebagaimana diatur dalam Pasal 94 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan ini.
Ia menyampaikan, sistem perencanaan pembangunan nasional telah mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis, partisipatif, serta aspiratif dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang diselaraskan melalui mekanisme Musrenbang secara berjenjang mulai dari desa hingga nasional.
Dijabarkan, Pemkab Konut telah menetapkan visi dan misi tahun 2021-2026 sebagai pedoman utama perumusan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam 6 misi pembangunan yaitu :
- Meningkatkan kualitas dan daya saing SDM
- Meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan sarana prasarana kawasan pemukiman
- Mewujudkan keadilan sosial dan nilai tambah dalam pengelolaan SDA guna meningkatkan daya saing ekonomi
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang prima
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana
- Membangun peradaban masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.
RKPD Tahun 2024 yang akan datang adalah pelaksanaan tahun ketiga dari implementasi RPJMD 2021-2026 dengan tema pembangunan ”Pemantapan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Produktivitas untuk Pertumbuhan Berkualitas”.
Dari berbagai program pembanguan, sesungguhnya semuanya adalah prioritas dan semuanya benar-benar dibutuhkan untuk peningkatan SDM dan pemenuhan sarana prasarana, maupun untuk pemenuhan pembangunan lainnya.
“Akan tetapi disisi lain, tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, tingkat pengangguran terbuka, resiko stunting bayi baru lahir, dan ancaman inflasi merupakan pekerjaan kita semua untuk diselesaikan di tahun 2024,” ujarnya.
Ia juga tidak lupa mengajak seluruh jaharannya untuk bersama-sama memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, berpikir terbuka dan inovatif, agar pembangunan daerah dapat sesuai visi misi, serta menjadikan RKPD sebagai acuan, sehingga tercipta perencanaan selaras dan berkualitas, serta terwujudnya visi Konawe Utara yang Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing. (Red)