KABARSULTRA.ID, KONAWEUTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 disaksikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan personel Kepolisian Resor (Polres) Konut, Jumat (12/01/2024).
Sortir dan pelipatan surat suara telah berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 8 Januari 2024 bertempat di gudang logistik KPU Desa Lamondowo Kecamatan Andowia.
Sebanyak 70 orang petugas sortir dipilih dari masyarakat setempat melalui seleksi yang diadakan KPU Konut guna menyortir dan melipat surat suara yang akan digunakan pada Pemilu tanggal 14 februari 2024 mendatang.
Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui Kabag Ops AKP Sunari telah menempatkan personel Polres Konut untuk memonitor, mengawal dan mengamankan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2024
“Arahan Kapolres Konut memerintahkan personel untuk memberikan pengawalan dan pengawalan ketat kegiatan penyortiran surat suara sehingga tidak terjadi kesalahan ataupun gangguan pihak tertentu,” tegas Kabag Ops Polres Konut.
Dijelaskan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat pemilu 2024 ini merupakan bentuk komitmen Polri melalui Polres Konut dalam mendukung dan mengamankan seluruh rangkaian tahapan pemilu 2024 berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.
Sampai saat ini kegiatan sortir dan pelipatan surat suara masih berlangsung dibawah pengawasan ketat Polres Konut, Bawaslu serta KPUD Kabupaten Konut dimana sebelum memasuki gudang pelipatan petugas sortir melakukan registrasi dan pemeriksaan barang bawaan.
Diketahui, saat ini surat suara yang telah disortir dan dilipat meliputi;
1. Surat suara DPD RI
jumlah kebutuhan = 54. 938
lembar, sudah dilipat = 54.995
lembar dan rusak = 37 lembar,
2. Surat suara DPRD Provinsi Sultra
jumlah kebutuhan = 54.938 lembar
sudah dilipat = 52.570 lembar
rusak = 2278 lembar,
3. Surat suara DPR RI
jumlah kebutuhan = 54.938 lembar
sudah dilipat = 55.344 lembar
rusak = 45 lembar,
4. Surat suara DPRD Konut Dapil 1
jumlah kebutuhan = 16.256 lembar
sudah dilipat = 15.097 lembar
rusak = 157 lembar,
5. Surat suara DPRD Konut Dapil 2
jumlah kebutuhan = 13.358 lembar
sudah dilipat = 12.292 lembar
rusak = 5 lembar,
6. Surat suara DPRD Konut Dapil 3
jumlah kebutuhan = 26.811 lembar
sudah dilipat = 15.815 lembar
rusak = 26 lembar. (Red)