KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut), kembali melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (28/1/2023).
Patroli KRYD ini, dipimpin oleh Kabag Ren Polres Konut, AKP Muslimin, S.H, didampingi perwira pengendali dan personel Polres Konut, dengan sasaran penjual minuman keras ilegal, serta memantau titik rawan gangguan Kamtibmas.
Sebelum melaksanakan patroli KRYD, personel melakukan apel kesiapan yang bertujuan untuk mengecek kehadiran dan kesiapsiagaan, sekaligus memberikan arahan terkait standar operasional prosedur dalam melaksanakan tugas.
Kapolres Konut, AKBP AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K, melalui Kabag Ren AKP Muslimin, S.H, sebagai perwira pengendali (Padal) malam Itu menjelaskan, patroli ini dilaksanakan demi menjaga Kamtibmas, sehingga personel diimbau jaga keselamatan diri dalam bertugas.
“Tunjukan sikap yang humanis, sopan dan santun, serta jaga marwah Polres Konut” ungkap AKP Muslimin, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Konut selain mengecek dokumen/izin penjualan minuman keras, juga mengimbau para pemilik kios agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa karena dapat membahayakan para konsumennya.
Pihak Polres Konut juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Miras karena disamping merugikan diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain. (Red)